www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Jatuh Vonis Satu Tahun Penjara, Bripka Teguh Yona Permana Kehilangan Status Anggota Polri
Selasa, 09-09-2025 - 15:51:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Indragiri Hulu – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada salah satu anggotanya, Bripka Teguh Yona Permana, karena terbukti melakukan tindak pidana penipuan.
Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, di Lapangan Mapolres Inhu, Selasa (9/9/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres, pejabat utama, para kapolsek jajaran, perwira, Bhayangkari, serta seluruh personel Polres Inhu.
Pemecatan dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 1076/Pid.B/2024/PN.Pbr, yang menyatakan Bripka Teguh terbukti melakukan penipuan terhadap seorang warga bernama Sunardi dan dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun.
“Keputusan PTDH ini diambil sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 sebagai langkah tegas Polri terhadap pelanggaran berat yang dilakukan anggota,” tegas AKBP Fahrian.
Kapolres menegaskan bahwa tindakan pemecatan bukan bertujuan mempermalukan anggota, melainkan wujud tanggung jawab institusi dalam menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Pemecatan ini merupakan bukti komitmen Polres Inhu untuk menjaga integritas, disiplin, dan loyalitas sebagai harga mati bagi seluruh anggota Polri,” tambahnya.
Ia berharap seluruh personel dapat mengambil pelajaran agar selalu menjaga kehormatan serta amanah yang diberikan dalam menjalankan tugas kepolisian.



 
Berita Lainnya :
  • Jatuh Vonis Satu Tahun Penjara, Bripka Teguh Yona Permana Kehilangan Status Anggota Polri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved