Sekcam Inhu Dua Bulan Tak Masuk Kantor, Pembayaran Gaji Pegawai Tertunda
Selasa, 08-07-2025 - 11:23:56 WIB
Riau12.com-RENGAT - Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Sulistyo Darmono tidak masuk kantor selama dua bulan.
Kondisi tersebut membuat pembayaran gaji pegawai di Kecamatan Rengat menjadi tertunda.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Camat Rengat, Poppy Bainurita mengungkapkan dirinya tidak mengetahui alasan Sekcam Rengat tersebut tidak masuk kantor.
"Dua bulan tidak masuk kantor, tidak ada alasan atau pemberitahuan ke kita," ungkapnya kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (7/7/2025).
Poppy mengatakan dirinya pun tidak mengetahui keberadaan Sekcam Rengat.
"Banyak yang datang ke sini bahkan ada juga yang datang menagih hutang," ungkapnya.
Akibat Sekcam Rengat tidak pernah masuk kantor, pembayaran gaji pegawai di Kecamatan Rengat menjadi tertunda.
Poppy mengatakan posisi Sekcam Rengat selalu PPTK memiliki kewenangan untuk menandatangani surat pencairan gaji.
"Selama ini pakai paraf saja kan, namun karena ketidakhadirannya BPKAD menolak untuk mencairkan. Karena tidak ada pemberitahuan yang resmi, sehingga kalau dicairkan bisa menjadi temuan," ujar Poppy.
Terkait persoalan ini, Tribunpekanbaru.com sudah mengkonfirmasi Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu, Ahmad Syukur.
Ahmad Syukur membenarkan kondisi tersebut. Bahkan saat ini, BKP2D Inhu juga sudah menangani laporan dari istri Sekcam Rengat terkait kasus perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh Sekcam Rengat tersebut.
Namun saat ini laporan tersebut masih menunggu keputusan sanksi terhadap bersangkutan. (***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :