Mutasi Pegawai, Pemkab Inhu Masih Menunggu Pertimbangan BKN
Senin, 09-06-2025 - 10:16:20 WIB
Riau12.com-RENGAT - Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto beberapa waktu lalu sudah menyampaikan rencana mutasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu.
Namun hingga kini mutasi tersebut masih belum dilakukan. Hal ini dikarenakan Pemkab Inhu menungu pertimbangan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Terkait hal ini, Tribunpekanbaru.com mewawancara Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu, Ahmad Sukur.
Sukur menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan mutasi kepada BKN. Ia mengatakan kemungkinan pekan depan pertimbangan dari BKN sudah diterima oleh Pemkab Inhu.
"Kemungkinan pekan depan sudah turun pertimbangan dari BKN," tutur Sukur, Minggu (8/6/2025).
Setelah menerima hasil pertimbangan dari BKN, Pemkab Inhu masih harus bersurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tujuannya untuk meminta izin pelaksanaan pelantikan pegawai.
Terkait kebijakan mutasi yang dilakukan Pemkab Inhu, masih sebatas eselon III dan eselon IV.
Sementara itu untuk eselon II sampai saat ini masih belum dilakukan proses mutasi. Meski diketahui sejumlah jabatan eselon II di Pemkab Inhu mengalami kekosongan.
Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto menyampaikan kebijakan ini dilakukan untuk menunjang kinerja birokrasi di lingkungan Pemkab Inhu untuk mendukung terwujudnya program-program yang sudah disusunnya.(***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :