Miliki Sabu 40 Kilogram, Oknum TNI Kodim Indragiri Hulu Ditangkap Polisi
Selasa, 03-06-2025 - 10:49:11 WIB
Riau12.com-ASAHAN – Seorang oknum prajurit TNI Angkatan Darat yang berdinas di Kodim 0302/Indragiri Hulu, Riau, bernama Serma Yonanda Agusta (34), ditangkap dan kini ditahan di markas Polisi Militer Daerah (Pomdam) I Bukit Barisan. Ia diduga terkait dengan kepemilikan sabu seberat 40 kilogram.
Penangkapan terhadap Serma Yonanda Agusta dilakukan usai pengembangan kasus penangkapan dua kurir sabu oleh Polres Asahan di sebuah rumah makan di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Kamis (29/5/2025). Dari pemeriksaan, kedua kurir mengaku bahwa sabu tersebut diduga berasal dari seorang anggota TNI.
Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Asrul Kurniawan, membenarkan penangkapan terhadap Yonanda yang diserahkan langsung oleh Korem 031/Wira Bima ke Pomdam I BB.
"Dari pengembangan itu, Danrem menyerahkan oknum tersebut ke Pomdam I Bukit Barisan hari itu juga, hari Kamis," ungkapnya, Senin (2/6/2025).
Ia menegaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh institusi TNI, bukan oleh kepolisian. Langkah ini dilakukan setelah Polres Asahan memberikan informasi adanya dugaan keterlibatan seorang prajurit.
"Itu bukan ditangkap polisi. Yang ditangkap Polres Asahan itu kurir narkoba membawa 40 kilogram sabu-sabu kemudian mereka diperiksa. Berdasarkan pengembangan, informasinya ada keterlibatan anggota Kodim inisial YA," jelasnya.
Meski begitu, Kodam I BB masih mendalami sejauh mana keterlibatan Serma Yonanda dalam kasus peredaran sabu tersebut. Pihak Kodam menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap prajurit yang terlibat narkoba.
"Sudah ditahan, diperiksa dan diproses secara hukum. Apabila terbukti bersalah, dan memang terlibat dalam kasus sabu 40 kg diproses sesuai hukum dan pemecatan. Tidak akan mentolerir ada anggota bermain narkoba," tambahnya.
Ia juga menyebut, saat ini Kodam I BB tengah aktif mendukung pemberantasan narkoba di wilayahnya, bekerja sama dengan pihak kepolisian.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :