Dugaan Kasus Bullying Tewaskan Siswa SD di Inhu, DPRD Riau Minta Jangan Ada Pembiaran
Rabu, 28-05-2025 - 15:58:07 WIB
PEKANBARU-Riau12.com- Meninggalnya bocah kelas 2 Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diduga tidak wajar. Orang tua korban menduga anaknya dianiaya oleh teman-teman sebayanya.
Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penyelidikan kepolisian setempat. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi V DPRD Riau Daniel Eka Perdana mengatakan, kasus ini harus ditanggapi dengan serius. Apalagi ini terjadi pada anak sekolah SD yang usianya masih 8 tahun.
"Kalau kita berharap sih tidak ada pembiaranlah dari dinas-dinas yang ada di kabupaten/kota. Tentunya ini harus menjadi perhatian khusus dan memang hari ini yang ter-blowup itu di Indragiri Hulu," ujar Daniel, politisi Nasdem dari Dapil Inhu, Rabu (28/5/2025).
Meski ini bukan kewenangan Provinsi Riau yang hanya membawahi SMA sederajat, namun dirinya menekankan agar kasus tersebut menjadi contoh permasalahan yang harus ditangani dengan serius.
"Kita minta ini dijadikan contoh permasalahan yang harus ditangani dengan serius tentunya. Karena ini kan luar biasa, anak kelas 2 SD meninggal, ya mudah-mudahan lah informasi tentang Bullying (perundungan) tidak benar," ungkapnya.
Dikatakannya, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Pihaknya juga masih menunggu apa hasil forensik penyebab meninggalnya korban.
Menurutnya, semua kabupaten/kota di Riau memiliki permasalahan yang sama. Kasus perundungan sudah seperti bom waktu.
"Kasus pembulian ini muncul di Inhu, kemudian di Kampar ada juga. Saya rasa masalah pembulian ini sudah menjadi bom waktu. Semua kabupaten/kota punya permasalahan ini," sebutnya.
Ia menilai, kasus pembulian ini tidak lepas dari cara didik orangtua kepada anaknya. Bisa jadi, orangtua di rumah mengajar anaknya keras, sehingga dibawakan oleh anaknya di sekolah dengan pola bermain bersama teman-temannya.
Di sisi lain, dia juga menyoroti perlunya guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah untuk mengawasi siswa di sekolah. Jika dulunya hanya satu guru yang mengawasi, maka ke depan perlu ditambah. (***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :