224 Pelamar PPPK Tahap II Inhu Ajukan Sanggahan, Pengumuman Hasil Administrasi Ditunda
Selasa, 25-02-2025 - 13:23:46 WIB
Riau12.com-RENGAT – Sebanyak 224 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengajukan sanggahan sebelum panitia seleksi mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Kabid Perencanaan Pembinaan dan Pensiun ASN KP2D Kabupaten Inhu, Ridwan, membenarkan adanya pengajuan sanggahan tersebut. Akibatnya, pengumuman hasil administrasi ditunda hingga proses sanggahan selesai.
"Benar, ada 224 pelamar PPPK tahap II yang mengajukan sanggahan. Oleh karena itu, pengumuman administrasi kita tunda hingga tahapan sanggahan selesai. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan kembali pada Kamis (27/2/2025)," ujar Ridwan, Senin (24/2/2025).
Dari 224 pelamar yang mengajukan sanggahan, 218 berasal dari formasi teknis, sedangkan 6 lainnya dari formasi guru. Saat ini, panitia seleksi tengah menyiapkan jawaban terhadap sanggahan yang diajukan.
Ridwan menjelaskan bahwa setelah semua sanggahan dijawab, pengumuman hasil sanggahan akan disampaikan pada Kamis (27/2/2025) paling lambat pukul 23.59 WIB. Pengumuman ini dapat diakses melalui website resmi BKD Inhu di https://bkd.inhukab.go.id.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa penyebab utama pengajuan sanggahan adalah ketidaklulusan seleksi administrasi akibat berkas yang tidak memenuhi syarat, seperti kurangnya kelengkapan dokumen, tidak adanya stempel, atau hanya ditandatangani oleh pejabat terkait.
Pelamar PPPK tahap II untuk tenaga teknis di Inhu mencapai 1.709 orang, namun hanya 1.544 yang melakukan submit. Dari jumlah tersebut, 952 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), sedangkan 592 lainnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Sementara itu, pelamar tenaga guru mencapai 85 orang, dan semuanya melakukan submit. Namun, setelah seleksi administrasi, 79 orang dinyatakan MS dan 6 orang lainnya TMS.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :