www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
224 Pelamar PPPK Tahap II Inhu Ajukan Sanggahan, Pengumuman Hasil Administrasi Ditunda
Selasa, 25-02-2025 - 13:23:46 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-RENGAT – Sebanyak 224 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengajukan sanggahan sebelum panitia seleksi mengumumkan hasil seleksi administrasi.

Kabid Perencanaan Pembinaan dan Pensiun ASN KP2D Kabupaten Inhu, Ridwan, membenarkan adanya pengajuan sanggahan tersebut. Akibatnya, pengumuman hasil administrasi ditunda hingga proses sanggahan selesai.

"Benar, ada 224 pelamar PPPK tahap II yang mengajukan sanggahan. Oleh karena itu, pengumuman administrasi kita tunda hingga tahapan sanggahan selesai. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan kembali pada Kamis (27/2/2025)," ujar Ridwan, Senin (24/2/2025).

Dari 224 pelamar yang mengajukan sanggahan, 218 berasal dari formasi teknis, sedangkan 6 lainnya dari formasi guru. Saat ini, panitia seleksi tengah menyiapkan jawaban terhadap sanggahan yang diajukan.

Ridwan menjelaskan bahwa setelah semua sanggahan dijawab, pengumuman hasil sanggahan akan disampaikan pada Kamis (27/2/2025) paling lambat pukul 23.59 WIB. Pengumuman ini dapat diakses melalui website resmi BKD Inhu di https://bkd.inhukab.go.id.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa penyebab utama pengajuan sanggahan adalah ketidaklulusan seleksi administrasi akibat berkas yang tidak memenuhi syarat, seperti kurangnya kelengkapan dokumen, tidak adanya stempel, atau hanya ditandatangani oleh pejabat terkait.

Pelamar PPPK tahap II untuk tenaga teknis di Inhu mencapai 1.709 orang, namun hanya 1.544 yang melakukan submit. Dari jumlah tersebut, 952 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), sedangkan 592 lainnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Sementara itu, pelamar tenaga guru mencapai 85 orang, dan semuanya melakukan submit. Namun, setelah seleksi administrasi, 79 orang dinyatakan MS dan 6 orang lainnya TMS.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • 224 Pelamar PPPK Tahap II Inhu Ajukan Sanggahan, Pengumuman Hasil Administrasi Ditunda
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved