Adanya Laporan Berkas Administrasi yang Salah, Satu Orang PPPK Inhu Terancam Diberhentikan
Rabu, 05-02-2025 - 15:17:28 WIB
Riau12.com- RENGAT - Satu peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diusulkan untuk diberhentikan.
Hal ini dikarenakan adanya laporan soal berkas administrasi yang salah.
Kepala Bidang P3SN Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu, Ridwan mengatakan pihaknya mendapat pengaduan dari salah seorang peserta dan kemudian dibahas dalam rapat bersama inspektorat Kabupaten Inhu.
"Berdasarkan laporan yang kita terima, yang bersangkutan atas nama Amir merupakan Sekretaris Desa bukan honorer di Kecamatan," ujar Ridwan.
Ridwan mengakui bahwa pada saat seleksi administrasi, panitia lokal dari BKP2D Inhu sudah melakukan pengecekan terhadap administrasi Amir tidak ditemukan adanya persoalan.
Namun setelah dinyatakan lulus, barulah panitia menerima pengaduan tersebut.
Oleh karena itu, berdasarkan hasil keputusan rapat maka BKP2D Inhu mengirimkan surat ke Badan Kepegawaian Negera (BKN) Inhu.
Hingga kini BKP2D Inhu masih belum menerima surat balasan dari BKN.
"Kita belum menerima surat dari BKN selalu panselnas, sesuai hasil rapat tersebut kita mengusulkan perbaikan atau pembatalan semua berkas," ungkap Ridwan.(***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :