www.riau12.com
Rabu, 26-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Hanya Miliki APBD 1,4 Triliun, DPRD Inhu Minta Pemerintah Kaji Ulang Pelimpahan Jalan Provinsi ke Kabupaten
Jumat, 24-01-2025 - 09:54:42 WIB

TERKAIT:
   
 

RENGAT-Riau12.com - Sedikitnya delapan ruas jalan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau dilimpahkan kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sejak tahun 2023 lalu. Sehingga dengan kondisi itu, akan menambah beban Kabupaten Inhu untuk penanganan ruas jalan yang ada di daerah itu.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Inhu, Yusrizal SH ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, peralihan kewenangan ruas jalan dari provinsi kepada kabupaten, hendaknya dikaji ulang. Sebab, kemampuan keuangan daerah sangat terbatas.

"APBD Inhu 2025 hanya Rp1,4 triliunan dan sangat kecil dibandingkan kabupaten kota yang ada di Provinsi Riau. Sehingga sangat mustahil, bisa menangani dan mengurus kondisi jalan yang sudah hancur lebur," ujar Yusrizal SH, Kamis (23/1/2025).

Dijelaskannya, dari APBD yang ada saat ini, sekitar Rp900 juta merupakan belanja pegawai. Sehingga sekitar Rp500 hingga Rp600 juta yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan, baik fisik maupun non fisik.

Kondisi keuangan tersebut sambung politisi Perindo ini, tidak mungkin untuk mengurus jalan kabupaten yang ada saat ini. Apa lagi, ada penambahan delapan ruas jalan yang sudah dilimpahkan Provinsi Riau kepada Kabupaten Inhu.

Masih katanya, diantara pelimpahan ruas jalan oleh provinsi kepada kabupaten, terdapat yang berskala untuk jangka panjang. Seperti dicontohkannya, ruas jalan Pekan Heran di Kabupaten Inhu menuju Mumpa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Ruas jalan Pekan Heran - Mumpa merupakan persiapan jalan lintas antar dua kabupaten yakni Inhu dan Inhil. Karena, ruas jalan Rengat - Tembilahan saat ini, sudah banyak hancur terutama akibat abrasi.

Untuk itu harapnya, Pemerintah Provinsi Riau hendaknya mengkaji ulang pelimpahan wewenang ruas jalan tersebut. "Pemerintah Kabupaten Inhu hendaknya juga dapat menyanggah dan menyampaikan keberatan kepada Pemprov Riau dengan alasan utama kondisi keuangan," tegasnya.

Dalam pada itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Inhu, Arif Sudaryanto ST ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pelimpahan kewenangan jalan dari Provinsi Riau kepada Kabupaten Inhu.

"Benar, ada pelimpahan sejumlah ruas jalan yang sebelumnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau dan sekarang dilimpahkan kepada Pemerintah Kabupaten Inhu," ujar Arif Sudaryanto.

Pelimpahan kewenangan jalan tersebut katanya, tidak saja untuk Kabupaten Inhu. Namun pelimpahan kewenangan itu, ada kepada kabupaten kota yang ada di Riau. "Saya dalam perjalanan dan saya tidak hafal jumlah ruas jalan yang limpahkan itu," tutupnya.

Dari surat keputusan Gubernur Riau nomor: KLTS: 7464/X/2023 tertanggal 13 Oktober 2023 ditandatangani Syamsuar yang diterima Riau Pos, pelimpahan kewenangan ruas jalan dari Provinsi Riau kepada Kabupaten Inhu terdapat delapan ruas jalan.

Diantara ruas jalan yang dilimparkan itu, ruas jalan Rengat - Kuala Cenaku, ruas jalan Cerenti - Air Molek, ruas jalan Air Molek - Simpang Japura, ruas jalan Batu Gajah - Sungai Karas. Selanjutnya, ruas jalan Peranap - Simpang IPA, ruas jalan Simpang IPA - Lubuk Kandis, ruas jalan Lubuk Kandis - Pangkalan Kasai dan ruas jalan Pesajian - Simpang IPA. Total panjang ruas jalan yang dilimpahkan itu yakni 214,63 km.(***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Hanya Miliki APBD 1,4 Triliun, DPRD Inhu Minta Pemerintah Kaji Ulang Pelimpahan Jalan Provinsi ke Kabupaten
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved