Riau12.com-RENGAT – Tim Polisi Kehutanan (Polhut) dari Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) berhasil mengamankan dua terduga pelaku pembalakan liar (illegal logging) di kawasan hutan konservasi. Kedua pelaku berinisial Ek dan SG, warga Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), ditangkap dalam patroli yang digelar Kamis hingga Senin (2–6 Januari 2025) di Wilayah Kerja Resort Lahai, SPTN II Belilas.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Balai TNBT, Gebyar Andyono, pada Selasa (7/1/2025). Ia menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk melindungi kawasan hutan dari tindak pidana kehutanan (TIPIHUT) seperti perambahan, pembalakan liar, dan perburuan tumbuhan serta satwa liar.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian ekosistem hutan yang terus terancam oleh aktivitas ilegal,†ujar Gebyar.
Bermula dari Informasi Warga
Patroli kali ini berfokus di daerah 500 Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku. Berdasarkan informasi masyarakat, tim mendapatkan laporan adanya aktivitas pembalakan liar dan pengangkutan kayu ilegal. Pada Jumat (3/1/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, tim patroli mengidentifikasi sebuah truk colt diesel kuning bermuatan kayu yang bergerak menuju Simpang Tayas.
Setelah pengejaran, truk berhasil dihentikan. Ketika diperiksa, kedua pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen legalitas kayu yang mereka angkut. Akibatnya, tim mengamankan pelaku dan barang bukti ke Kantor Balai TNBT untuk pendalaman lebih lanjut.
Gebyar menyebutkan, pemeriksaan awal telah dilakukan oleh Polhut TNBT sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPHLHK) Sumatera untuk penyelidikan lebih lanjut.
Isu Kayu untuk Masjid: Alibi yang Diragukan
Terkait kasus ini, sempat muncul klaim bahwa kayu tersebut diperuntukkan bagi pembangunan masjid. Namun, Gebyar membantah kebenaran klaim tersebut. “Jika benar untuk masjid, tentu akan ada koordinasi dari pihak pengurus masjid. Hingga saat ini, kami tidak menerima laporan atau koordinasi apa pun,†tegasnya.
Patroli dan penindakan seperti ini diharapkan dapat menjadi langkah tegas untuk mencegah dan menindak aktivitas illegal logging yang merusak kawasan hutan konservasi di wilayah TNBT.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :