Satres Narkoba Polres Inhu Tangkap Dua Oknum PNS Pengedar Sabu
Jumat, 23-08-2024 - 13:44:20 WIB
Riau12.com-RENGAT- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Kedua pengedar tersebut di adalah DLS (30) warga Desa Kuala Cenaku dan MMJ (43) yang bekerja sebagai PNS yang merupakan warga Kelurahan Kampung Besar seberang, Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran saat dikonfirmasi mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan netizen melalui media sosial Tiktok.
Misran menerangkan, Selasa (20/8) Polres Inhu menerima pengaduan melalui salah satu platform media sosial Tiktok bahwa di Desa Kuala Cenaku sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. “Mendapat informasi tersebut Kapolres bergerak cepat memerintahkan Kasat Narkoba AKP Adam Efendi SE MH untuk menyelidiki informasi tersebut,†ungkapnya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam oleh Satnarkoba, Rabu (21/8) siang, polisi berhasil mengamankan DLS alias Iyus di rumahnya di Dusun Teluk Pinang Jaya Kecamatan Kuala Cenaku.
“Tim mendapat barang bukti berupa tiga paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,83 gram,†sebutnya.
Tak puas sampai di situ polisi terus menginterogasi DLS alias Iyus tentang asal di mana barang haram tersebut didapatnya dan akhirnya ia bernyanyi bahwa barang tersebut ia dapat dari seorang oknum PNS yang berada di Rengat.
Berbekal informasi tersebut, tim yang di pimpin KBO Sat Res Narkoba Polres Inhu IPTU Rifles Bagariang SH bergerak menuju ke Rengat menuju alamat yang sudah disebutkan oleh tersangka sebelumnya untuk mengembangkan penyelidikan.
Akhirnya, berkat kepiawaian tim mengolah informasi yang di dapat, sore itu juga tim berhasil mengamankan MMJ Alias Nong oknun PNS Kabupaten Inhu di rumahnya di Jalan Sri Paduka Desa Kampung Besar Seberang Kecamatan Rengat.
Dari kediaman tersangka didapati dua paket diduga narkoba jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan di Polres Inhu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli serta ikut andil dalam pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di kabupaten Inhu,†tutup Misran.(***)
Sumber: Riaupos
Komentar Anda :