www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Aktivitas PETI dan Galian C Kian Marak di Inhu, Kapolsek Bungkam
Sabtu, 17-08-2024 - 11:55:14 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-RENGAT – Aktivitas penambangan tanah urug atau lazim disebut galian C dan PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin), sejak beberapa bulan terakhir kian marak di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Daerah terparah berada di wilayah hukum Kepolisian Sektor Peranap Resort Inhu. Selain ilegal karena diduga tidak mengantongi legalitas, aktivitas tersebut juga diduga kuat tidak membayar kewajiban pajak.

Pantauan GoRiau.com di lapangan, terdapat beberapa lokasi galian C tanpa izin yang bebas beroperasi didaerah itu, salah satunya berada di Desa Gumanti, Kecamatan Peranap.

Aktivitas tambang tersebut berada di areal Sungai Podang Jaya atau yang lebih dikenal dengan Sungai Payoh Lowe. Dimana, usaha tambang tersebut merupakan milik salah seorang kepala desa.

"Usaha tambang galian C atau tanah urug ini, merupakan milik salah seorang kades yang diduga bekerja sama dengan aparat penegak hukum," kata salah seorang warga setempat yang minta namanya tidak disebutkan kepada GoRiau.com, Jumat (16/8/2024).

Disebutkan sumber GoRiau.com itu, hasil tambang tanah urug tersebut mereka jual ke salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang membutuhkan untuk perbaikan jalan produksi mereka.

"Dari info yang saya dapat, kebutuhan perusahaan itu cukup besar, yaitu sekitar puluhan ribu kubik," singkat sumber GoRiau.com tersebut.

Menanggapi hal itu, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Peranap, AKP Dodi Hajri, terkesan mengelak dan seakan tutup mata dengan aktivitas ilegal mining tersebut.

Ketika dihubungi GoRiau.com via selulernya, AKP Dodi Hajri hanya menjawab bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan.

"Oke, nanti kami cek," jawab Dodi via pesan selulernya beberapa waktu lalu.

Ketika GoRiau.com berupaya melakukan konfirmasi ulang, AKP Dodi Hajri sudah tidak bisa dihubungi, dan memblokir pesan elektronik yang dikirimkan GoRiau.com. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Aktivitas PETI dan Galian C Kian Marak di Inhu, Kapolsek Bungkam
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved