Berada Dalam Kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, Desa Sanglap Bakal Jadi Perkebunan Kopi
Riau12.com- INHU - Desa Sanglap merupakan desa istimewa karena berada di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT). Keistimewaan yang diberikan pemerintah menjadikan Desa Sanglap sebagai desa zona khusus berada dalam luasan sekitar 2800 hektar.
Dengan jumlah 190 KK, warga menggantungkan hidupnya dari bertani. Ada yang menanam karet, pisang, buah buahan dan memanfaatkan hutan sebagai mata pencarian lainnya.
Balai TNBT pun tidak tinggal diam dengan kehidupan warga yang berada dalam kawasannya. Mereka dibina dalam bercocok tanam. Diantaranya mengembangkan tanaman kopi.
Kepala Balai TNBT. Gebyar Andyono, Selasa (13/8) menjelaskan untuk pembinaan warga Desa Sanglap yang berada dalam zona khusus diberikan pelatihan dan pemberdayaan kelompok untuk menanam kopi di lahan pekarangan kebun.
"Ini program dari Community Development -nya FZS selaku mitra Balai TNBT dalam pemberdayaan kelompok masyarakat di Desa Sanglap," jelas Gebyar.
Adanya program penanaman kopi ini disambut oleh warga Desa Sanglap sebagai mata pencaharian baru. Mereka membentuk kelompok tani dan membuka lahan untuk penanaman kopi.
Namun, masalah muncul dalam pembukaan lahan. Mantan Kepala Desa Sanglap, Herman mengeluhkan adanya tuduhan jual beli lahan bahkan pembakaran lahan kepada pihak kelompok Tani mereka. Bahkan, saat ini mereka mengaku sedang dilidik aparat kepolisian dari Polres Inhu.
"Kami membuat kelompok Tani Sepakat Makmur, jumlahnya 12 orang anggota. Ini kami bentuk untuk mengkuti program penanaman kopi dari TNBT selaku pembina kami yang tinggal di zona khusus dalam kawasan TNBT. Lahan yang kami buka adalah lahan pertanian bukan hutan seluas 20 hektar. Baru 10 hektar kami bersihkan terbakar. Kami sendiri merasa dirugikan oleh pelaku yang membakar lahan kelompok kami ini," kesal Herman.
Hal senada juga disampaikan mantan Kepala Desa Sanglap bernama Hasan. Dia kesal dituduh menjual belikan lahan kepada pihak lain. Menurutnya, sebagai warga yang berada di dalam kawasan zona khusus jika tidak mengembangkan lahan pertanian maka gerak ekonomi warga termpatan akan sempit karena adanya batas dengan zona inti TNBT.
"Kami membuka lahan 20 hektar ini bukan untuk dijual kepada pihak lain. Ini murni diperuntukkan untuk warga Sanglap melalui kelompok Tani guna mengikuti program penanaman kopi yang disarankan mitra TNBT," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sanglap Sahmadi mengaku warga kecewa dengan tuduhan yang ditujukan kepada warganya yang hendak membuka lahan guna menanam kopi untuk menambah penghasilan perekonomian warga.
"Kemarin penyidik polisi datang ke sini memeriksa kami tentang adanya tuduhan jual beli lahan. Hingga saat ini pembukaan lahan hanya pengajuan dari Kelompok Tani Sepakat Makmur. Kami selaku Kepala Desa juga hanya menyetujui bukan menerbitkan surat tanah untuk anggota kelompok Tani yang membuka lahan untuk penanan kopi dari program Mitra TNBT," ujarnya.(***)
Sumber: Haluanriau
Komentar Anda :