www.riau12.com
Sabtu, 15-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Keselamatan Pelajar Terancam, Aturan Pembatasan Truk Sawit di Siak Masih Kerap Dilanggar
Selasa, 09-12-2025 - 09:51:18 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak mulai memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang, khususnya truk pengangkut sawit, di sejumlah kawasan yang padat aktivitas pelajar. Aturan ini diterapkan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas pada jam masuk sekolah serta menekan potensi kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan berat.

Pembatasan tersebut tertuang dalam Imbauan Bupati Siak Nomor 500.11.10.2/735/HK/KPTS/2025. Melalui kebijakan ini, truk pengangkut sawit dilarang melintas pada pukul 06.00–09.00 WIB di Kecamatan Siak, Mempura, Bungaraya, Kotogasib, Tualang, Sungaimandau, dan Sungaiapit.

Namun demikian, aturan yang mulai diterapkan itu belum sepenuhnya berjalan efektif di lapangan. Sejumlah truk sawit masih terlihat melintas pada jam yang telah dilarang, memicu kekhawatiran warga atas keselamatan pelajar.

“Saat aturan dibuat, kita merasa lega karena tidak ada truk yang bermuatan penuh melintas, tapi belakangan aturan tersebut dilanggar lagi,” ujar salah seorang warga. Ia berharap pemerintah daerah memperkuat pengawasan agar keselamatan masyarakat, terutama pelajar, tetap terjaga.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Siak, Junaidi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dan penertiban pasca diterbitkannya surat edaran. Dishub juga memfokuskan pengawasan pada ruas jalan yang mengalami kerusakan berat, seperti wilayah Sabakauh dan Bungaraya.

“Penertiban difokuskan pada truk pengangkut sawit dan brondolan, sedangkan angkutan umum lainnya kami lakukan pembinaan,” kata Junaidi.

Sebagai bagian dari upaya pengendalian, Dishub Siak turut turun langsung ke perusahaan sawit PT TKWL Bungaraya untuk menyampaikan imbauan kepada pemilik peron, sopir truk, serta pengangkut CPO agar mematuhi aturan yang berlaku.

Junaidi menegaskan bahwa Dishub memiliki kewenangan dalam pembinaan, pengawasan, dan penertiban administratif. Sementara untuk tindakan hukum di jalan raya, seperti tilang atau penghentian kendaraan yang melanggar aturan, merupakan wewenang penuh Satuan Lalu Lintas Kepolisian.

“Untuk penindakan seperti tilang atau pemberhentian paksa kendaraan yang melanggar, itu kewenangan Polantas. Dishub hanya mendampingi apabila ada operasi gabungan,” tegasnya.

Pemerintah daerah berharap kepatuhan para pengemudi truk sawit dapat meningkat sehingga aktivitas pelajar berjalan aman dan infrastruktur jalan tetap terjaga.

 

 




 
Berita Lainnya :
  • Keselamatan Pelajar Terancam, Aturan Pembatasan Truk Sawit di Siak Masih Kerap Dilanggar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved