www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Bupati Siak Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi, Imbau Masyarakat Tunda Liburan Natal dan Tahun Baru
Senin, 08-12-2025 - 09:57:39 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SIAK – Bupati Siak Afni Zulkifli menetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Siak, sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi bencana seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem. Keputusan ini diumumkan pada Minggu (7/12/2025) dan berlaku selama dua bulan, mulai 5 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026.

“Kami mengimbau agar jangan dulu berlibur ke daerah rawan bencana,” ujar Bupati Afni. Imbauan ini ditujukan khususnya bagi masyarakat yang berencana melakukan perjalanan selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Penetapan status siaga ini dituangkan dalam Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/868/HK/KPTS/2025. Selain mengimbau masyarakat, Bupati Afni juga meminta seluruh sekolah dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP menunda semua kegiatan di luar sekolah maupun di luar Kabupaten Siak, termasuk class meeting, studi tiru, dan kunjungan wisata.

“Kami minta kepala sekolah menyampaikan imbauan ini kepada orangtua agar menghindari perjalanan wisata selama masa libur sekolah, Natal, dan Tahun Baru 2026. Orangtua dianjurkan mengalihkan aktivitas bersama anak dengan kegiatan yang dapat dilakukan di rumah,” tambah Afni.

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya koordinasi satuan pendidikan dengan pihak terkait untuk terus memantau kondisi cuaca. Koordinator wilayah pendidikan di setiap kecamatan diminta memastikan seluruh kepala sekolah mematuhi ketentuan ini. Pengawasan ketat dilakukan agar kebijakan masa siaga darurat dapat berjalan efektif, demi keselamatan peserta didik dan masyarakat luas.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Siak berharap seluruh masyarakat dan pelajar dapat lebih waspada serta mengutamakan keselamatan selama menghadapi musim cuaca ekstrem di akhir tahun.

 

 




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Siak Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi, Imbau Masyarakat Tunda Liburan Natal dan Tahun Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved