www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Penggerebekan Beruntun di Sungai Apit: Empat Pelaku Ditangkap, Barang Bukti Timbangan dan Sabu Disita
Sabtu, 15-11-2025 - 14:20:17 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Polsek Sungai Apit menangkap empat pelaku jaringan narkotika jenis sabu dalam operasi pada Rabu (12/11) malam. Sementara itu, satu pemasok utama lainnya berinisial T kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Sungai Apit IPTU Budiman S Dalimunthe menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran sabu di Kampung Parit I/II. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal kemudian diterjunkan ke lokasi.

Pada pukul 19.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial P (29) di tepi jalan Parit I/II. Dalam penggeledahan, polisi menemukan enam paket kecil sabu dengan berat kotor 0,52 gram yang disimpan dalam bungkus rokok di saku celananya. P langsung dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, P mengaku mendapatkan sabu dari A (27). Tim yang dipimpin Ipda Arnes pun bergerak cepat dan menangkap A di wilayah Teluk Mesjid sekitar pukul 20.00 WIB. Penggeledahan di bengkel milik A yang disaksikan ketua RT menemukan satu unit timbangan digital.

Tidak berhenti sampai di situ, A kemudian menyebut Z (50) sebagai pemasok berikutnya. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menuju kediaman Z dan berhasil mengamankannya. Dalam pemeriksaan lanjutan, Z mengungkap bahwa ia memperoleh sabu dari D (40).

Tim kembali bergerak dan menangkap D di rumahnya di Teluk Mesjid pada pukul 23.00 WIB. Dalam penggeledahan yang disaksikan ketua RW, polisi menemukan dua timbangan digital serta sepuluh plastik klip bening yang biasa digunakan untuk mengemas sabu.

Iptu Budiman mengungkapkan bahwa D mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria berinisial T, yang kini telah ditetapkan sebagai DPO. Polisi masih melakukan pengejaran guna mengungkap peran T dalam jaringan tersebut.

Dalam penindakan ini, polisi menyita barang bukti berupa 0,52 gram sabu, tiga unit sepeda motor, enam telepon genggam, dua timbangan digital, satu bungkus rokok, serta sepuluh plastik klip bening.

Para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 1, dan/atau Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek menegaskan bahwa penyelidikan terus dikembangkan untuk memburu pemasok utama berinisial T serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkotika lainnya di wilayah tersebut.

 

 

 




 
Berita Lainnya :
  • Penggerebekan Beruntun di Sungai Apit: Empat Pelaku Ditangkap, Barang Bukti Timbangan dan Sabu Disita
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved