Pedagang Resah, Lapak Ilegal Menjamur di Pasar Belantik Siak, Diduga Ada Penyelewengan Retribusi
Kamis, 13-11-2025 - 16:00:06 WIB
Riau12.com-SIAK – Lapak-lapak tak resmi kian menjamur di luar bangunan kios Pasar Belantik, Kecamatan Siak, yang dibangun oleh pemerintah setempat. Kondisi ini membuat pedagang resmi resah karena keberadaan lapak ilegal tersebut dinilai mengganggu aktivitas jual beli di pasar tradisional itu.
Para pedagang mengeluh omzet mereka menurun drastis sejak munculnya lapak-lapak tak resmi di luar pasar. Pembeli kini lebih memilih berbelanja di lapak luar karena lebih mudah dijangkau, bahkan bisa bertransaksi langsung dari atas kendaraan tanpa harus memarkirkan mobil.
“Memang terasa sekali. Sebelum ada lapak di luar, jualan kami lancar. Sekarang paling dua sampai tiga orang yang beli, semua pindah ke sana,” keluh Jarmiati, pedagang sayur asal Kecamatan Bungaraya, saat diwawancarai CAKAPLAH.com, Kamis (13/11/2025).
Ia mengaku pendapatannya kini merosot tajam. “Biasanya bisa dapat sampai Rp4 juta lebih per hari, sekarang paling tinggi Rp1 juta, kadang malah tak sampai. Banyak barang dagangan yang terbuang,” ujarnya.
Jarmiati menambahkan, setiap hari ia tetap membayar retribusi sebesar Rp8.000 untuk dua kios yang disewanya kepada petugas pasar dari UPT Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Siak. Meski nominalnya kecil, menurutnya tidak sebanding dengan hasil jualan yang terus menurun.
“Ya percuma mau komplain, nanti malah kami yang diganggu,” katanya pasrah.
Sementara itu, Marhamah, salah satu pedagang yang membuka lapak di luar pasar, mengaku mendapat izin dari petugas pasar untuk berjualan. Ia menyebut setiap harinya dimintai retribusi Rp10.000 per lapak.
“Sudah dua tahun kami di sini. Awalnya cuma lima orang, sekarang sudah ramai. Semua bangun sendiri, tapi tiap hari dipungut Rp10.000 per lapak,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, kini banyak pedagang dari luar daerah seperti Sumatera Barat dan Medan ikut berjualan di Pasar Belantik. Mereka disebut menjual barang langsung dari petani dengan harga lebih murah, sehingga membuat harga di pasar tidak stabil.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik penyimpangan retribusi pasar. Bistari Zainudin, salah satu pedagang asal Kecamatan Siak, mengaku telah menanyakan hal ini langsung kepada Kepala Disdagperin Siak.
“Kami pernah bertemu Kadis. Beliau bilang uang retribusi yang masuk hanya Rp16 juta, padahal tahun sebelumnya cuma Rp12 juta. Kalau dihitung dari jumlah lapak dan nominal pungutan, angka itu tak masuk akal,” ujarnya.
Menurut Bistari, di Blok D terdapat sekitar 153 lapak, sementara di luar pasar lebih dari 100 lapak. “Kalau dihitung kasar, 200 lapak dikali Rp4.000 saja sudah Rp800 ribu per hari. Dalam sebulan bisa Rp24 juta. Ini menimbulkan dugaan ada permainan setoran retribusi,” tegasnya.
Ia mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti dan berencana melaporkan dugaan penyelewengan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.
“Insyaallah kami sudah berdiskusi dengan penasehat hukum dan akan melaporkan ini ke Kejari Siak siang ini,” pungkasnya.
Komentar Anda :