www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Konferensi PGRI Siak 2025: LKBH Diresmikan untuk Lindungi Guru dan Tenaga Pendidik
Kamis, 13-11-2025 - 12:01:21 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SIAK – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Siak menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum bagi guru dan tenaga pendidik. Hal ini diwujudkan melalui Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) PGRI Siak Tahun 2025 yang digelar di Gedung Tengku Maharatu, Siak Sri Indrapura, Selasa 11 November 2025.

Kegiatan resmi dibuka oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan PGRI dalam menciptakan tenaga pendidik yang profesional dan terlindungi secara hukum.

"Sinergi ini harus terus diperkuat agar para guru mendapat perlindungan kuat dalam menjalankan tugasnya, demi mencetak generasi unggul dan berdaya saing," ujar Syamsurizal.

Konferensi dengan tema “Guru Bermutu Indonesia Maju Bersama PGRI Wujudkan Indonesia Emas” ini menjadi momentum bagi PGRI Siak untuk mengevaluasi kinerja organisasi serta menyusun rencana strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Siak.

Ketua PGRI Siak, H. Mahadar, S.Pd., M.M., menekankan bahwa perlindungan hukum menjadi aspek penting dalam menjaga martabat profesi guru di tengah kompleksitas tantangan dunia pendidikan.

"Pelantikan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) hari ini menjadi wujud nyata tanggung jawab kami dalam memberikan pendampingan hukum kepada guru dan tenaga kependidikan," ungkap Mahadar.

Selain LKBH, dalam kesempatan yang sama juga dilantik Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) dan Perempuan PGRI Kabupaten Siak Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030. Lembaga-lembaga ini diharapkan menjadi pilar utama dalam menjaga etika profesi, kehormatan guru, serta memperkuat peran perempuan dalam dunia pendidikan.

Sekretaris Umum PGRI Provinsi Riau, Dr. H. Zulfikar, SE., M.M., mengapresiasi langkah PGRI Siak dalam memperkuat perlindungan hukum bagi guru. Ia mendorong pengurus di semua tingkatan untuk tetap solid dan berkolaborasi dalam memperjuangkan kesejahteraan pendidik.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sidang pleno yang membahas laporan program kerja, rekomendasi organisasi, serta penyusunan prioritas program pendidikan untuk tahun 2025.

Konferensi ini diharapkan menjadi langkah strategis bagi peningkatan profesionalisme guru di Kabupaten Siak, sekaligus memastikan para pendidik memiliki perlindungan hukum yang memadai dalam menjalankan tugas mulianya.

 




 
Berita Lainnya :
  • Konferensi PGRI Siak 2025: LKBH Diresmikan untuk Lindungi Guru dan Tenaga Pendidik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved