Gaji dan Tunjangan ASN Siak Terhambat, Bupati Afni Laporkan Gangguan SIPD ke Kemendagri
Riau12.com-SIAK – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak mengeluhkan keterlambatan gaji dan tunjangan yang hingga saat ini belum cair.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak, Raja Indoor, menjelaskan keterlambatan ini disebabkan adanya gangguan server pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Penatausahaan milik Kementerian Dalam Negeri yang sedang dalam masa pemeliharaan.
"Ya, saat ini sistem SIPD sedang maintenance, jadi tidak bisa digunakan," ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Ia menambahkan, SIPD merupakan salah satu sistem e-government yang dikendalikan langsung oleh Kemendagri, berbeda dengan sistem sebelumnya, Simral, yang dikelola BKD.
"Kalau maintenance begini kita harus menunggu entah sampai kapan. Kasihan teman-teman ASN yang belum gajian dan banyak bergantung pada tunjangan," kata Raja Indoor.
Gangguan SIPD ini tidak hanya menghambat pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, tetapi juga berdampak pada pembayaran ke pihak ketiga atau penyedia jasa kegiatan di lingkungan Pemkab Siak, seperti pembuatan Surat Permintaan Pembayaran, Surat Perintah Membayar, dan Surat Perintah Pencairan Dana.
"Gangguan ini sudah berlangsung sekitar empat hari terakhir," tambahnya.
Menanggapi banyaknya pertanyaan dari ASN dan non ASN terkait keterlambatan gaji, Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengeluarkan pengumuman resmi melalui akun Facebook pribadinya @Afni Z. Ia menegaskan keterlambatan pencairan gaji disebabkan pemeliharaan server SIPD Kemendagri dan bukan kesalahan sistem di Pemkab Siak.
"Gangguan ini bukan pada sistem di Pemkab Siak, namun terjadi secara nasional," tulis Bupati.
Afni Zulkifli juga menyebutkan telah melaporkan langsung permasalahan ini kepada Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, terkait dampak gangguan SIPD terhadap kelancaran pembayaran gaji pegawai yang berpotensi memengaruhi ekonomi lokal.
Selain itu, Pemkab Siak secara resmi mengantarkan surat ke Kemendagri untuk meminta solusi permanen agar gangguan seperti ini tidak terulang.
"Ke depan permasalahan SIPD bisa diantisipasi lebih dini, karena bila ada gangguan akan sangat berpengaruh pada nasib pegawai dan tenaga honorer yang sudah menunggu hak mereka. Uangnya sebenarnya sudah siap disalurkan," tulis Bupati Afni.
Dengan langkah cepat yang diambil, Pemkab Siak berharap gaji ASN dan tunjangan yang tertunda dapat segera dicairkan dan sistem SIPD dapat beroperasi normal kembali.
Komentar Anda :