Warga Siak Keluhkan Pencemaran Sungai oleh PKS PT Karina Ersada, Anak-anak Enggan ke Sekolah
Riau12.com-SIAK – Sejumlah anak Sekolah Dasar (SD) di bantaran Sungai Lanjung, Kampung Merempan Hulu, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, terpaksa tidak berangkat sekolah karena air sungai yang biasa digunakan untuk mandi menjadi keruh dan tercemar akibat aktivitas pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Karina Ersada Sejahtera.
Warga setempat, M. Edison, mengaku terkejut saat mengetahui anak-anaknya enggan ke sekolah karena tidak memiliki air bersih untuk mandi.
“Saya kaget kok anak-anak enggak pada sekolah. Ternyata karena air sungai keruh, enggak bisa mandi. Jadi mereka enggak mau berangkat sekolah,” ujar Edison, Selasa (4/11/2025).
Menurut Edison, pembangunan kanal di sekitar area sungai oleh perusahaan membuat air sungai menjadi keruh dan berbau. Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga mulai menimbulkan masalah kesehatan.
“Akibat pembuatan kanal perusahaan, air sungai jadi keruh. Beberapa warga mulai terkena penyakit kulit dan susah mencari ikan. Padahal, air sungai ini tumpuan utama warga untuk mandi, mencuci, dan mencari ikan,” tambahnya.
Warga menilai perusahaan tidak memperhatikan dampak lingkungan sekitar dan tidak melibatkan mereka dalam proses konsultasi publik sebelum pembangunan dimulai.
“Saat konsultasi publik kami tidak dilibatkan. Sekarang air tercemar, anak-anak enggak mau sekolah, siapa yang tanggung jawab?” keluhnya. Edison menambahkan bahwa sejak pencemaran pertama hingga kini sudah terjadi dua kali, meskipun Bupati Siak pernah turun meninjau lokasi dan menegaskan pengerjaan dihentikan sementara.
Bupati Siak, Afni Zulkifli, sebelumnya telah meninjau lokasi terdampak pada Jumat, 26 September 2025, setelah menerima laporan pencemaran air akibat aktivitas pembuatan kanal PKS. Bupati Afni menegaskan bahwa keberadaan investor penting, tetapi harus taat aturan dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.
“Keberadaan investor memang penting, tapi harus taat aturan dan tidak boleh merugikan masyarakat maupun lingkungan,” tegas Afni. Pemerintah Kabupaten Siak mendukung investasi yang dapat meningkatkan perekonomian daerah, namun dengan catatan semua regulasi dipatuhi serta memperhatikan aspek sosial dan kelestarian lingkungan.
Bupati Afni menambahkan bahwa surat akan segera dikirim ke Gubernur Riau untuk mengevaluasi kembali izin pembangunan PKS tersebut. “Jangan diberikan izin PKS ini sampai semuanya selesai dan tidak berdampak buruk bagi warga,” ujarnya.
Masalah ini menjadi peringatan bagi perusahaan dan pemerintah terkait pentingnya pengelolaan lingkungan yang baik agar aktivitas industri tidak mengganggu kehidupan masyarakat sekitar dan tetap mendukung pembangunan berkelanjutan.
Komentar Anda :