www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
13:07 WIB - Sholat Khusyu Menentukan Besar Pahala, Rasulullah Mengingatkan Agar Tidak Hanya Gerakan Tubuh | 12:00 WIB - Desa Pangkalan Jambi Dipilih Sebagai Calon Percontohan Anti Korupsi, Tim Penilai Kagum dengan Transparansi Desa | 11:54 WIB - Dua Warga Inggris Terpidana Narkoba Dipulangkan dari Indonesia, Pemulangan Berdasarkan Aspek Kemanusiaan | 11:34 WIB - BLTS Kesra Rp 900 Ribu Kembali Dicairkan November 2025, Total 35,46 Juta KPM | 11:22 WIB - Sepekan Terakhir, Sistem Keuangan Daerah Rohul Terganggu, Pemulihan Dipantau Kemendagri | 11:12 WIB - Pembangunan Posko 5 Tesso Nilo Terhambat, Massa Penolak Diduga Curi Material Proyek
 
Kejari Siak Telusuri Dugaan Permainan Proyek di ULP, Kontraktor dan Pokja Siap Diperiksa
Selasa, 04-11-2025 - 10:44:41 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SIAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak akan memanggil sejumlah perusahaan kontraktor yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek di lingkungan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Kabupaten Siak tahun 2025.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan awal yang dilakukan oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Siak terkait dugaan praktik kecurangan dalam proses lelang proyek pemerintah daerah.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono, membenarkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan pemanggilan terhadap beberapa perusahaan yang dinilai memiliki keterkaitan dengan dugaan permainan proyek tersebut.

“Iya, pekan ini bakal kita panggil,” ungkap Juriko, Senin (3/11/2025).

Menurut Juriko, sejumlah perusahaan akan dimintai keterangan untuk mendalami apakah terdapat unsur pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara atau praktik kecurangan dalam proses penentuan pemenang tender.

“Kita mendalami adakah tindakan melawan hukum yang merugikan negara, atau memang ada kecurangan dalam memenangkan suatu proyek,” jelasnya.

Juriko menegaskan, penyelidikan terhadap dugaan pengaturan proyek di ULP Siak tersebut sudah naik ke tahap penyelidikan resmi Pidsus. Pihaknya akan menelusuri alur proses pengadaan hingga pelaksanaan proyek di lapangan.

“Ya, ini sudah ke penyelidikan Pidsus. Kita akan telusuri terus,” tambahnya.

Selain memanggil para kontraktor, Kejari Siak juga berencana memeriksa pihak-pihak terkait dari Pokja ULP Siak untuk memastikan sejauh mana keterlibatan mereka dalam dugaan pengaturan proyek.

“Baik dari pihak ULP maupun kontraktornya akan kita panggil untuk mendalami keterlibatannya,” tutup Juriko.

Penyelidikan ini menjadi sorotan publik di Siak, mengingat sejumlah proyek strategis daerah tahun 2025 bernilai miliaran rupiah.




 
Berita Lainnya :
  • Kejari Siak Telusuri Dugaan Permainan Proyek di ULP, Kontraktor dan Pokja Siap Diperiksa
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved