Pasca Kaburnya Tahanan, Rutan Siak Dievaluasi dan Dua Pelaku Dipindah ke Nusa Kambangan
Jumat, 24-10-2025 - 13:41:37 WIB
Riau12.com-SIAK – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau, Maizar, akhirnya melakukan evaluasi terhadap pejabat Rutan Kelas IIB Siak menyusul kaburnya tiga warga binaan beberapa waktu lalu.
Dalam evaluasi ini, Kepala Rutan Siak IIB serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) ditarik untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Sementara itu, Kakanwil Maizar menunjuk pelaksana tugas Kepala Rutan Siak guna memastikan roda operasional dan pelayanan pemasyarakatan tetap berjalan baik.
Penunjukan pelaksana tugas dilakukan untuk menjaga stabilitas rutan sekaligus memastikan seluruh kegiatan pembinaan dan keamanan berada dalam kendali pengawasan yang optimal.
Maizar menekankan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum untuk memperkuat pengamanan di area sekitar rutan serta mempercepat upaya pencarian dan penangkapan satu orang tahanan yang melarikan diri.
Selain itu, Kanwil Ditjenpas Riau memindahkan empat orang warga binaan, termasuk dua pelaku pelarian, ke Lapas Nusa Kambangan. Langkah ini dilakukan sebagai tindakan tegas sekaligus pembinaan lanjutan di Lapas dengan tingkat keamanan maksimum.
Kakanwil Ditjenpas Riau menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan, tata kelola, dan kedisiplinan petugas.
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Semua tindakan akan dilakukan secara profesional dan proporsional,†tegas Maizar.
Komentar Anda :