www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Pasca Kaburnya Tahanan, Rutan Siak Dievaluasi dan Dua Pelaku Dipindah ke Nusa Kambangan
Jumat, 24-10-2025 - 13:41:37 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SIAK – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau, Maizar, akhirnya melakukan evaluasi terhadap pejabat Rutan Kelas IIB Siak menyusul kaburnya tiga warga binaan beberapa waktu lalu.

Dalam evaluasi ini, Kepala Rutan Siak IIB serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) ditarik untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Sementara itu, Kakanwil Maizar menunjuk pelaksana tugas Kepala Rutan Siak guna memastikan roda operasional dan pelayanan pemasyarakatan tetap berjalan baik.

Penunjukan pelaksana tugas dilakukan untuk menjaga stabilitas rutan sekaligus memastikan seluruh kegiatan pembinaan dan keamanan berada dalam kendali pengawasan yang optimal.

Maizar menekankan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum untuk memperkuat pengamanan di area sekitar rutan serta mempercepat upaya pencarian dan penangkapan satu orang tahanan yang melarikan diri.

Selain itu, Kanwil Ditjenpas Riau memindahkan empat orang warga binaan, termasuk dua pelaku pelarian, ke Lapas Nusa Kambangan. Langkah ini dilakukan sebagai tindakan tegas sekaligus pembinaan lanjutan di Lapas dengan tingkat keamanan maksimum.

Kakanwil Ditjenpas Riau menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan, tata kelola, dan kedisiplinan petugas.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Semua tindakan akan dilakukan secara profesional dan proporsional,” tegas Maizar.




 
Berita Lainnya :
  • Pasca Kaburnya Tahanan, Rutan Siak Dievaluasi dan Dua Pelaku Dipindah ke Nusa Kambangan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved