Wabup Syamsurizal Buka Lelang BMD, Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Pengelolaan Aset Daerah
Kamis, 23-10-2025 - 11:21:46 WIB
Riau12.com-SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak menggelar lelang barang milik daerah (BMD) sekaligus audiensi terkait lelang hak menikmati di Zamrud Meeting Room, Komplek Rumah Rakyat, Rabu (22/10/2025) petang. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pemerintah daerah dan pihak terkait dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
Barang yang dilelang berjumlah 56 unit kendaraan, terdiri atas 25 unit roda empat dan 31 unit roda dua, dengan total nilai limit mencapai Rp796.181.099. Lelang ini dilakukan secara terbuka dan transparan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menertibkan, memanfaatkan, dan mengoptimalkan pengelolaan aset agar memberikan nilai tambah bagi keuangan daerah.
Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, membuka kegiatan lelang didampingi Asisten Administrasi dan Pemerintahan Umum Setda Siak, Rozi Chandra; Kepala BKD Raja Indor; Kepala KPKNL Dumai Mohamad Arief Widodo; serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Siak, Asrafli, beserta tim teknis pengelolaan aset daerah.
Syamsurizal menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Pemkab Siak dalam menata aset secara tertib dan transparan. "Lelang barang milik daerah bukan sekadar kegiatan administrasi, tetapi bentuk komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien. Aset yang sudah tidak produktif jangan dibiarkan terbengkalai agar bisa memberi manfaat baru bagi pembangunan daerah," ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan aset yang baik diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan nilai tambah bagi pendapatan asli daerah (PAD). Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk mendorong penggunaan aset yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Melalui lelang ini, Pemkab Siak menegaskan komitmennya untuk menciptakan tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. Proses lelang yang terbuka diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat atau pihak yang berminat untuk memanfaatkan aset daerah dengan tepat guna.
Kegiatan lelang ini menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk memastikan seluruh barang milik daerah dikelola secara optimal, sekaligus mendorong peningkatan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Komentar Anda :