www.riau12.com
Selasa, 18-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Hakim Cecar Bupati Siak di Sidang Kasus Kerusuhan PT SSL, Nama Dua Cukong Mencuat
Jumat, 17-10-2025 - 08:54:23 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Sidang kasus kerusuhan dan penyerangan terhadap perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Desa Tumang, Kabupaten Siak, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (15/10/2025). Sidang tersebut menghadirkan Bupati Siak, Afni Zulkifli, sebagai saksi.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dedy, suasana sempat memanas ketika hakim mencecar Afni dengan sejumlah pertanyaan seputar keterlibatannya dalam penyelesaian konflik antara masyarakat dan perusahaan. Hakim juga menyinggung dua nama yang disebut-sebut sebagai cukong, yakni Apiu dan Cimpo.

Kedua nama itu kerap muncul sejak tahap pemeriksaan di kepolisian hingga persidangan. Mereka disebut memiliki lahan sawit ratusan hektare di kawasan HTI milik PT SSL. Namun, meski telah beberapa kali dipanggil sebagai saksi, keduanya tak kunjung hadir, yang membuat hakim geram.

“Saya baru mengenal Cimpo dan Apiu hari ini (saat diperiksa sebagai saksi). Saya tidak kenal sebelumnya,” ujar Afni di hadapan majelis hakim.

Hakim Dedy kemudian menjelaskan alasan kedua pengusaha tersebut perlu dihadirkan dalam persidangan. Menurutnya, peran mereka diduga cukup besar dalam mendorong terjadinya aksi penyerangan terhadap PT SSL.

“Kenapa saya panggil Apiu dan Cimpo? Karena ingin mengetahui keterlibatannya. Dalam fakta persidangan, peran cukong ini adalah menyediakan truk, sopir, bahan bakar, dan mengantar masyarakat ke lokasi di Tumang,” tegas Dedy.

Lebih lanjut, hakim juga menyinggung peran Afni sebagai kepala daerah. Ia menilai, sebagai pejabat publik yang disumpah, Afni seharusnya bisa berperan sebagai penengah dalam konflik antara warga dan perusahaan.

“Maksud saya memanggil Ibu untuk memberikan keterangan. Ibu kan pejabat yang disumpah dan harus menjadi orang tua dari dua pihak yang berkonflik, masyarakat dan perusahaan,” cecar hakim.

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim juga meminta Afni menjelaskan kronologis kejadian kerusuhan yang terjadi pada 11 Juni 2025, serta langkah-langkah yang telah diambil Pemerintah Kabupaten Siak pascakonflik.

Afni hadir memberikan kesaksian untuk 12 terdakwa yang dituduh terlibat dalam aksi penyerangan terhadap PT SSL. Belasan terdakwa itu dihadirkan di ruang sidang dengan mengenakan rompi tahanan.

Sementara itu, majelis hakim berencana kembali memanggil Apiu dan Cimpo untuk dimintai keterangan mengenai dugaan kepemilikan lahan ratusan hektare di area HTI PT SSL. Keterangan keduanya dinilai penting untuk mengungkap aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut.




 
Berita Lainnya :
  • Hakim Cecar Bupati Siak di Sidang Kasus Kerusuhan PT SSL, Nama Dua Cukong Mencuat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved