Riau12.com-SIAK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Beasiswa Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini menjadi salah satu pos terbesar dalam bantuan pendidikan daerah. Evaluasi juga didukung audit internal oleh Inspektorat untuk memastikan setiap rupiah dari APBD digunakan tepat sasaran.
Bupati Afni Z menegaskan, langkah ini dilakukan agar program berjalan transparan dan bertanggung jawab.
“Tugas kami adalah menjaga setiap sen uang rakyat Siak agar tidak disalahgunakan. Program ini baik, tapi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi,†ujar Afni, Senin (6/10/2025).
Hasil rapat dengan kampus dan mahasiswa mengungkap sejumlah persoalan. Beasiswa PKH dibagi menjadi dua skema: Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dikirim langsung ke kampus, serta biaya hidup yang dikirim ke rekening mahasiswa.
Afni menyebut beberapa mahasiswa tidak menyadari biaya kuliah mereka, termasuk SPP, praktikum, KKN, tiket perjalanan, visa, baju almamater, dan wisuda, telah sepenuhnya ditanggung APBD Siak, dengan nilai mencapai Rp192 juta per mahasiswa hingga tamat.
Selain itu, ditemukan kelebihan bayar di beberapa kampus mitra, yang berpotensi menghemat hingga Rp800 juta, serta indikasi program fiktif dan penagihan biaya kuliah ganda kepada mahasiswa penerima PKH.
“Ada kegiatan yang diada-adakan dan memberatkan APBD. Mahasiswa penerima tidak boleh lagi dibebankan apa pun,†tegas Afni.
Beasiswa PKH Siak saat ini menghabiskan lebih dari Rp40 miliar untuk sekitar 700 mahasiswa, jauh lebih besar dibanding alokasi untuk 6.500 mahasiswa berprestasi yang hanya menerima Rp7,5 miliar. Afni menekankan pentingnya efisiensi, karena APBD daerah defisit dan banyak hutang.
“APBD kita tidak sanggup menanggung semuanya jika sistemnya boros dan tanpa pengawasan,†ujarnya.
Afni mengungkap tiga langkah korektif Pemkab Siak:
Addendum PKS dengan kampus untuk memperkuat pengawasan dan efisiensi.
Penataan kausul transparansi dan akuntabilitas, termasuk keterlibatan langsung Inspektorat.
Pembayaran UKT sesuai standar mahasiswa mandiri mulai tahun depan, fokus pada anak miskin, yatim, dhuafa, dan penghafal Al-Qur’an.
“Evaluasi ini bukan penghentian, tapi penyempurnaan program agar lebih berkeadilan,†tegas Afni.
Bupati berharap seluruh pihak, mulai dari kampus, mahasiswa, hingga masyarakat, mengawal proses perbaikan sehingga program beasiswa PKH benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi generasi muda Siak.
Komentar Anda :