Rp100 Juta Dana Karang Taruna Dikontrol Penghulu, Warga Desak Laporan Terbuka
Sabtu, 04-10-2025 - 10:29:43 WIB
Riau12.com-SIAK – Warga Kampung Suka Mulya, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, menemukan dugaan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) fiktif dalam penggunaan dana desa tahun anggaran 2024. Temuan ini memicu desakan agar Penghulu Desa Suka Mulya, Aminur Setiadi, memaparkan secara terbuka seluruh penggunaan dana desa yang dinilai tidak transparan.
Dalam forum audiensi di aula kantor kampung, warga menuding sejumlah kegiatan pembangunan tidak sesuai dengan laporan dalam SPJ. Salah satunya adalah proyek pengerasan jalan di RT 005 RW 002 tahun 2024. Dalam dokumen pertanggungjawaban, proyek dilaporkan selesai, namun di lapangan pekerjaan belum tampak. Bahkan, SPJ menggunakan foto pengerasan jalan tahun 2023.
Perwakilan warga, M. Nur Hopy, menilai temuan ini menunjukkan lemahnya transparansi pemerintah kampung.
“Kami menemukan beberapa kegiatan yang tidak sesuai dengan SPJ. Warga juga punya hak untuk tahu, karena dana kampung itu berasal dari uang rakyat,†ujarnya.
Menanggapi hal itu, Penghulu Aminur Setiadi mengakui bahwa anggaran pembangunan jalan senilai Rp30 juta berada dalam penguasaannya karena bendahara tidak berani memegangnya. Bendahara pun membenarkan penggunaan dokumentasi tahun sebelumnya untuk SPJ.
Selain proyek jalan, warga juga menyoroti pencairan dana Karang Taruna dan Pemuda selama lima tahun terakhir, yang dianggap tidak jelas penggunaannya. Padahal organisasi Karang Taruna belum memiliki struktur kepengurusan sah namun tetap bisa mencairkan dana, dengan total sekitar Rp100 juta.
“Uang itu masih ada sama saya sekarang. Pemuda harus buat SPJ dulu kalau mau menggunakan anggaran itu, aturannya seperti itu,†jelas Aminur.
Penghulu juga menegaskan bahwa data rinci keuangan hanya bisa disampaikan ke pihak atasan, bukan publik. Ia mengaku belum ada pemeriksaan dari Inspektorat, namun siap mengembalikan dana jika terbukti ada kesalahan.
Warga juga menyoroti anggaran untuk Linmas, Irmas, PAK, ternak sapi, dan beberapa item lain yang diduga masih dikuasai penghulu. Temuan ini memicu desakan agar pemerintah kampung meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa demi kepentingan masyarakat.
Komentar Anda :