DPRD Kabupaten Siak Sahkan RAPBD-P 2025 Senilai Rp2,61 Triliun, Fokus Pendidikan, Kesehatan, dan Pembangunan Rakyat
Riau12.com-Siak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp2,610 triliun, dalam Rapat Paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Senin (29/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, dan dihadiri Bupati Siak Afni Zulkifli, Wakil Bupati Syamsurizal, serta seluruh anggota DPRD. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Putri Kacamayang, Gedung DPRD Siak.
Berdasarkan laporan Banggar DPRD Siak yang disampaikan Marudut Pakpahan, pendapatan daerah sebelum pembahasan sebesar Rp2,952 triliun disesuaikan menjadi Rp2,610 triliun, turun Rp342 miliar. Sementara belanja daerah disesuaikan dari Rp3,1 triliun menjadi Rp2,611 triliun, turun Rp520 miliar.
Terkait belanja operasional daerah, Ketua Banggar menjelaskan penurunan dari Rp2,321 triliun menjadi Rp2,047 triliun. Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) berkurang dari Rp60 miliar menjadi Rp8,1 miliar.
Bupati Afni Zulkifli menegaskan, perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi nyata di lapangan, dinamika pendapatan, serta kebutuhan prioritas pembangunan, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan rakyat.
“Agar pengelolaan lebih efisien, efektif, dan transparan, pembahasan anggaran di masa mendatang sebaiknya dilakukan lebih awal agar rancangan yang dihasilkan lebih terkoordinir,†ujar Afni.
Afni mengapresiasi komitmen bersama Pemkab dan DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan APBD-P secara maraton. “Kami yakini pengesahan RAPBD-P 2025 ini lahir dari komitmen bersama DPRD dan Pemkab Siak untuk membangun Kabupaten Siak yang kita cintai,†kata Bupati.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah dan Dewan memiliki tujuan yang sama untuk mewujudkan Siak yang lebih baik dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kebersamaan yang kita harapkan dari DPRD dalam membangun Siak senantiasa terjaga,†pungkas Afni.
Rancangan perubahan APBD yang telah disahkan ini akan segera disampaikan ke Gubernur Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komentar Anda :