www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Pemkab Siak Proses Pembayaran Kewajiban Rutin Rp57,7 Miliar, Bupati Afni Tegaskan Strategi Efisiensi dan PAD
Senin, 29-09-2025 - 11:53:13 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SIAK — Pemerintah Kabupaten Siak mulai memproses pembayaran kewajiban rutin untuk September 2025 dengan total anggaran mencapai Rp57,7 miliar. Proses ini mencakup TPP 13 ASN, gaji Non ASN, Siltap kampung, bantuan gaji guru TK/RA/KB/TPA, belanja non Siltap kampung, serta iuran BPJS Mei–Juni.

Rincian Anggaran

Berdasarkan data resmi, alokasi terbesar digunakan untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 13 ASN senilai Rp22,22 miliar. TPP adalah tunjangan yang diberikan kepada ASN, termasuk PNS dan PPPK, di luar gaji pokok dan tunjangan tetap lainnya, untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendorong profesionalisme pelayanan publik.

Rincian lainnya meliputi:

* Gaji Non ASN bulan September: Rp16,78 miliar
* Siltap kampung: Rp8,12 miliar
* Bantuan gaji guru TK/RA/KB/TPA: Rp542,8 juta
* Belanja non Siltap kampung: Rp2,77 miliar
* Iuran BPJS Mei–Juni: Rp7,24 miliar

Kondisi Fiskal dan Strategi Efisiensi

Bupati Siak, Afni Z, menyampaikan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini masih berat.

 â€œIsi kas Pemkab Siak tak lagi seperti dulu yang melimpah ruah. Kita harus jujur apa adanya, agar semuanya mampu beradaptasi,” ujarnya, Senin (29/9/2025).

Menurut Afni, pekan lalu kas daerah hanya tersisa sekitar Rp8 miliar, sementara kewajiban pembayaran mencapai lebih dari Rp100 miliar. Berkat masuknya dana pendapatan awal pekan ini, Pemkab Siak bisa memproses TPP 13, gaji honor September, pembayaran BPJS, serta Siltap dan non Siltap kampung.

“Kondisi saat ini ibarat uang masuk lambat, sementara uang keluar sangat cepat. Inilah angka dan sirkulasi rutin yang tak terhindarkan. Kondisi sesak begini ke depan harus kita ubah. Tak mungkin yang merasakan APBD hanya kalangan tertentu saja,” tegasnya.

Afni menegaskan strategi efisiensi belanja daerah harus konsisten dijalankan, tetapi belanja wajib rakyat tidak boleh terabaikan.

 â€œKewajiban dasar kepada masyarakat tetap harus kita jalankan dengan baik,” ucapnya.

Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penyeimbang.

“Tidak ada kata lain, PAD Siak harus naik. Dan itu butuh kerja keras kita semua,” tandas Afni.




 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Siak Proses Pembayaran Kewajiban Rutin Rp57,7 Miliar, Bupati Afni Tegaskan Strategi Efisiensi dan PAD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved