www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Lahan Konsesi PT SSL Dijual di Facebook, Kades Merempan Hulu Akui Terbitkan SK
Selasa, 26-08-2025 - 09:41:07 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SIAK – Polemik jual beli lahan di kawasan konsesi PT Seraya Sumber Lestari (SSL) menyeruak setelah beredar Surat Keterangan (SK) yang ditandatangani Kepala Desa (Kades) Merempan Hulu, Sumarlan. SK bertanggal 27 Desember 2011 itu memperlihatkan adanya transaksi lahan perusahaan yang bahkan diperjualbelikan melalui marketplace Facebook.
Fakta ini terungkap dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, PT SSL, dan masyarakat Desa Tumang pada Senin (21/7/2025). Dalam forum tersebut, Sumarlan mengakui adanya jual beli lahan, meski menyebut hal itu dilakukan oleh warganya.
Ia menceritakan bahwa pada 2004, seorang bernama Delta datang ke desa untuk berkomunikasi dengan warga terkait pengambilan kayu. Dari situ masyarakat beranggapan tidak ada lagi persoalan dengan perusahaan, bahkan sebagian menjual lahan ke pihak lain. “Jadi dengan dalil itu, masyarakat mengaku secara resmi sudah tidak ada masalah dengan perusahaan. Bahkan ada yang menjual dengan masyarakat lain,” kata Sumarlan.
Sumarlan menambahkan, tidak pernah ada sosialisasi dari PT SSL mengenai status kawasan hutan produksi di desanya. Karena adanya Surat Keterangan Tanah (SKT), masyarakat pun merasa legal mengelola lahan tersebut.
Namun, pernyataannya langsung dipotong Bupati Siak, Afni Zulkifli. “Sudah jangan banyak-banyak, ada polisi,” ucap Afni mengingatkan. Meski begitu, Sumarlan tetap melanjutkan bahwa masyarakat yakin lahan itu milik mereka.
Pihak PT SSL melalui Manajer, Egyanti, membantah pernyataan tersebut. Menurutnya, sosialisasi mengenai status kawasan hutan produksi sudah pernah disampaikan kepada Kades Merempan Hulu.
Menanggapi hal itu, Bupati Siak Afni Zulkifli mengakui adanya kelalaian pemerintah daerah. “Memang setelah kami koreksi, ini adalah kesalahan kami Pemkab Siak,” ungkapnya.
Afni menegaskan, SKT yang dimiliki masyarakat tidak serta-merta melegalkan lahan tersebut. “Masyarakat berani mengelola lahan karena adanya SKT. SKT memang bisa dikeluarkan, tapi bukan berarti melegalkan lahan di kawasan konsesi. Kalau saja informasi ini sampai lebih awal, mungkin hal ini tidak terjadi,” pungkasnya.



 
Berita Lainnya :
  • Lahan Konsesi PT SSL Dijual di Facebook, Kades Merempan Hulu Akui Terbitkan SK
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved