Sudah Sepekan Dibuka, Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Siak Belum Ada Pendaftar, Ditutup 18 Agustus
Riau12.com-SIAK - Sepekan sejak dibukanya pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, belum ada satu pun pelamar yang mendaftar. Pendaftaran yang dibuka sejak 4 Agustus 2025 itu akan berakhir pada 18 Agustus 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak, Zulfikri, mengatakan hingga Senin (11/8/2025) sore, pihaknya belum menerima berkas pendaftaran. Meski demikian, ia optimistis akan ada pelamar pada waktu tersisa.
“Baru seminggu, belum ada lagi yang mendaftar,†ujar Zulfikri.
Menurutnya, fenomena ini kerap terjadi pada setiap pembukaan lelang jabatan. Banyak pelamar biasanya mengajukan berkas mendekati penutupan pendaftaran.
“Ya biasa memang begini, orang-orang itu suka main di injury time,†tambahnya.
Zulfikri menjelaskan, jika hingga batas waktu pendaftaran kuota pelamar belum terpenuhi, panitia seleksi akan memperpanjang masa pendaftaran selama satu minggu.
“Kalau kuota tidak memenuhi, belum bisa dilelang. Seandainya belum memenuhi syarat, kita perpanjang waktunya,†jelasnya.
Tahap pendaftaran seleksi JPTP mengharuskan pelamar menyiapkan berkas seperti data diri, Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai, dan surat rekomendasi dari Bupati Siak. Seluruh berkas diunggah secara daring melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id, seperti yang dilansir dari tribunnews.
Pemkab Siak membuka seleksi untuk sejumlah jabatan strategis, antara lain:
- Sekretaris Daerah (Sekda)
- Lima kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
- Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik
- Asisten III Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah
Adapun lima jabatan kepala OPD yang dilelang adalah:
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PU Tarukim)
- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
- Kepala Dinas Kesehatan (Diskes)
- Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Siak (***)
Sumber: Halloriau
Komentar Anda :