www.riau12.com
Jum'at, 21-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Bawa Anak Gadisnya dibawah Umur Tidur di Hotel, Orang Tua di Perawang Meradang, Laporkan Remaja 18 Tahun ke Polisi
Rabu, 09-07-2025 - 15:11:58 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- SIAK- Seorang remaja berinisial JZ (18) nekat membawa anak di bawah umur tidur di Hotel di Perawang, kecamatan Tualang, kabupaten Siak, Riau. 

Perbuatan JZ diketahui karena kerabat korban memergoki keduanya berada di kawasan hotel tersebut Minggu, 6 Juli 2025.

Kecurigaan muncul saat korban dan pelaku terlihat masuk ke area hotel dengan sepeda motor masing-masing.

Saksi yang merasa ada kejanggalan langsung menghadang keduanya dan membawa korban pulang ke rumah.

Setibanya di rumah, pihak keluarga melakukan konfrontasi. Dalam perbincangan yang tegang, pelaku akhirnya mengakui telah berhubungan badan dengan korban.

Pengakuan itu diperkuat oleh keterangan dari korban, yang menyebut hubungan tersebut sudah berlangsung sejak 2024 dan telah terjadi berulang kali.

Sebelum ketahuan, ternyata juga telah dilakukan pada Januari 2025, di lokasi yang sama.

Orang tua korban tak tinggal diam. Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tualang pada 7 Juli 2025.

Laporan teregister dengan Nomor: LP/B/46/VII/2025/SPKT I/Polsek Tualang/Polres Siak/Polda Riau.

Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat. JZ langsung diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tualang.

“Kami telah mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini,” ujar Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, Rabu (9/7/2025).

Barang bukti yang turut diamankan meliputi sehelai hoodie abu-abu bertuliskan “BANANA REPUBLIC, celana pendek warna hitam, handphone iPhone XR warna hitam dan handphone VIVO V29E warna gold. 

Kompol Hendrix menambahkan penyidik akan menjerat JZ dengan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman untuk pasal tersebut maksimal 15 tahun penjara.

“Kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang akan kami tindak tegas. Kami mengajak masyarakat agar berani melapor bila mengetahui kasus serupa,” tegas Kompol Hendrix.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan terhadap anak yang terjadi di lingkungan sosial masyarakat.

Kepolisian berharap, kesadaran dan peran aktif keluarga serta masyarakat bisa menjadi benteng awal dalam mencegah terulangnya peristiwa serupa.(***)

Sumber: Tribunpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Bawa Anak Gadisnya dibawah Umur Tidur di Hotel, Orang Tua di Perawang Meradang, Laporkan Remaja 18 Tahun ke Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved