Bupati Afni Usulkan Perbaikan Jalan Provinsi dan Kawasan Istana Siak Jadi Proyek Strategis
Riau12.com-SIAK- Bupati Siak, Afni Z, mengusulkan perbaikan jalan rusak di wilayahnya kepada Pemerintah Provinsi Riau.
Sebab jalan provinsi di kabupaten Siak berlubang-lubang yang telah berada pada fase membahayakan pengendara.
“Ruas jalan provinsi dari KM 11 Koto Gasib hingga KM 11 Tualang sangat strategis, menghubungkan Pekanbaru -Siak, Kepulan Meranti, Bengkalis dan alternatif Pekanbaru -Pelalawan, namun kerusakannya sudah pada fase membahayakan pengendara,†ujarnya, Selasa (1/7/2025).
Ia mengatakan, usulannya tersebut sudah disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Riau 2025–2029 yang digelar di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau.
Menurutnya, jalan tersebut merupakan jalur penghubung antar kabupaten dan mendesak untuk menjadi tanggung jawab provinsi, bahkan diusulkan menjadi jalan nasional.
“Jalan ini penting karena menjadi akses utama antarwilayah. Kabupaten Siak memiliki panjang jalan terkecil di Provinsi Riau, yakni hanya sekitar 110,3 kilometer atau 4,10 persen dari total panjang jalan provinsi,†kata Afni.
Afni juga mengatakan peran strategis Kabupaten Siak dalam perekonomian Riau. Ia menyebutkan, Siak merupakan penyumbang terbesar ketiga terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Riau.
Setiap kenaikan satu persen pertumbuhan ekonomi, Siak menyumbang Rp 590,7 miliar.
Dalam pertemuan tersebut, ia juga mengusulkan agar Pemerintah Provinsi mendukung langkah Pemkab Siak yang tengah mengajukan kawasan Istana Siak sebagai bagian dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.
Menurutnya, upaya ini sejalan dengan visi pengembangan sektor unggulan daerah.
“Selain itu, kami juga mengusulkan kawasan ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional, agar pengelolaannya dapat diperkuat melalui dukungan lintas sektor,†ujarnya.
Afni menambahkan, sebagian besar wilayah di Siak dikuasai oleh konsesi hutan tanaman industri (HTI) dan hak guna usaha (HGU), sementara lahan dengan status hak pengelolaan lahan (HPL) hanya 33 persen.
Ia berharap Pemerintah Provinsi dapat memberikan dukungan untuk menyelesaikan persoalan legalitas lahan yang selama ini kerap memicu konflik agraria.
“Kami berharap ada ruang lebih besar bagi masyarakat, terutama petani, untuk mengelola lahan secara legal dan berkelanjutan,†kata Afni.
Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid dalam sambutannya mengatakan, RPJMD 2025–2029 akan difokuskan pada pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya mengutamakan aspek fisik, tetapi juga sosial, budaya, dan ekologi.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Riau untuk menurunkan emisi karbon sebesar 20 juta ton per tahun. Jika target ini tercapai, Riau diperkirakan dapat memperoleh pendapatan sekitar Rp4 triliun per tahun melalui skema perdagangan karbon.
“Pembangunan ke depan tidak bisa dilakukan dengan cara biasa. Kita harus merespons tantangan seperti kesenjangan wilayah, perubahan iklim, hingga tekanan terhadap lingkungan dengan cara yang luar biasa,†ujar Abdul Wahid.(***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :