Konflik Tumang Merugikan Daerah, Bupati Siak Harus Pastikan Penegakan Hukum yang Transparan dan Berkeadilan
Riau12.com-PEKANBARU – Kerusuhan massa berujung anarkis dan tak terkendali di areal kantor PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Desa Tumang, Kabupaten Siak, Rabu (11/6/2025) pekan lalu, bisa merugikan daerah Siak karena memicu kecemasan kalangan investor yang berminat menanamkan modal ke Siak karena tidak terciptanya kenyamanan berinvestasi.
"Bupati Siak harus memastikan penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu atas kejadian ini. Jika dibiarkan, ini akan merugikan Siak sendiri. Dalam menilai suatu daerah menarik bagi penanaman modal, salah satunya adalah iklim investasi yang mendukung, kondisi yang damai dan kondusif. Investor jelas mencari daerah yang stabil dan adanya kepastian hukum," kata pengamat ekonomi dari Universitas Riau, Dahlan Tampubolon, kepada GoRiau.com, Kamis (19/6/2025).
Menurut Dahlan, konflik yang melibatkan masyarakat atau petani lokal dengan perusahaan yang berujung anarkis di Desa Tumang, Siak, pekan silam, bukan saja mengganggu operasional perusahaan, tapi juga merusak citra industri di mata investor dan konsumen internasional, terutama yang peduli terhadap isu keberlanjutan dan hak asasi manusia (HAM).
"Kalau daerah didera kerusuhan sosial atau konflik agraria, pastinya meningkatkan resiko penanaman modal dan membuat tingginya ketidakpastian. Penanam modal bisa menarik diri atau menunda rencana mereka menanamkan modal di daerah yang tidak stabil. Efeknya, fresh money ke daerah tersebut akan mengering. Bahkan investasi yang sudah ada bisa terancam relokasi ke daerah lain yang lebih kondusif. Jika ini terjadi bisa menyebabkan melambatnya pertumbuhan ekonomi daerah, juga menurunkan kesempatan pekerjaan dan peningkatan pendapatan daerah," jelas ekonomi senior ini.
Apa yang harus dilakukan Bupati Siak Afni Z? Pertama, ungkap Dahlan, Bupati Siak harus memungsikan tim mediasi dan negosiasi independen, tidak memihak perusahaan atau penggarap lahan. Anggota tim ini bisa saja perwakilan pemerintah daerah, tokoh masyarakat yang dihormati, akademisi, dan mungkin juga organisasi non-pemerintah yang kredibel.
"Kemudian Bupati meminta tim untuk mengidentifikasi secara mendalam penyebab konflik, termasuk aspek sejarah kepemilikan lahan, proses perizinan perusahaan, dan klaim hak masyarakat. Bupati harus pastikan penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu," kata Dahlan.
Selain itu, lanjut Dahlan, Bupati Siak juga harus menjalankan rekonsiliasi dan memulihkan dampak yang diakibatkan oleh kerusuhan berujung anarkis ini. "Jika perlu ganti rugi, dihitung dan pastikan proses ganti rugi dilakukan secara adil dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku," papar Dahlan.
Setelah konflik mereda, tambah Dahlan, Bupati Afni perlu meluncurkan program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat Desa Tumang. Misalnya melalui pelatihan keterampilan, pengembangan usaha lokal, atau fasilitasi akses ke pasar, untuk memulihkan mata pencaharian mereka.
Delapan Tersangka
Aksi demo ribuan massa berubah anarkis di area kantor perusahaan PT SSL pekan silam, diduga dipicu oleh isu pencaplokan lahan milik warga oleh perusahaan.
Direktur Utama PT Seraya Sumber Lestari (SSL) Samuel Soengdjadi sebelumnya, mengakui kerugian atas aksi pembakaran yang dilakukan massa mencapai Rp15 miliar. Menurutnya, kerugian material hampir mencapai 80 persen.
Rinciannya adalah; 3 unit roda empat, satu unit bus sekolah, 4 unit mobil dirusak, 18 unit roda dua dibakar, 1 unit klinik, 2 unit rumah terbakar, 5 kamar mess lajang terbakar, 10 mes papan terbakar, 5 kantor terbakar, 1 gudang water management terbakar dan 1 unit pos pintu masuk security terbakar.
Pasca-aksi rusuh dan anarkis tersebut Polres Siak bersama Polda Riau telah melakukan penyelidikan dan menetapkan sejumlah tersangka.
"(Ada) delapan tersangka (dan) telah kami limpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy dalam keterangan resminya, Senin (16/6/2025) silam.
Dari delapan tersangka, masing-masing memiliki peran berbeda dalam aksi anarkis tersebut. Tersangka AS (41) berperan sebagai provokator yang memancing emosi massa dan merusak kendaraan alat berat serta sepeda motor. MH (43) ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan terhadap karyawan PT SSL.
Tersangka LS (50) memukul kaca mobil minibus menggunakan jerigen, sementara S (15) dan DW (15) yang masih di bawah umur bertindak sebagai operator alat berat dalam aksi perusakan.
Sementara HA (54) diduga mengorganisasi aksi dengan mengumpulkan dana dan mencatat pengeluaran. HT (48) terlibat dalam perusakan, dan SL (54) menjadi tersangka dengan peran dominan.
"SL diduga kuat membakar klinik milik PT SSL, melempari kendaraan operasional, dan memprovokasi massa untuk melakukan pembakaran lanjutan," jelas Kapolres.
Isu Menggusur Kebun dan Perkampungan
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, aksi tersebut diduga bukanlah spontanitas. Karena sebelumnya ada surat dari PT SSL yang ditujukan kepada pemilik kebun skala luas dalam konsesi SSL yang disinyalir diedarkan kepada masyarakat dengan narasi seolah-olah SSL akan menggusur kebun dan perkampungan.
Kemudian, pada malam tanggal 10 Juni 2025 atau sehari sebelum peristiwa penyerangan terjadi, ada pertemuan di Desa Tumang yang dihadiri para tokoh masyarakat, termasuk anggota Dewan. "Ini menjadi pertanyaan kenapa tidak ada informasi kepada pihak kepolisian ataupun kepada pihak terkait lainnya terkait pertemuan dan rencana aksi? Karena ditengarai juga dihadiri kepala desa setempat," ungkap sumber.
Kemudian, satu hari pasca kejadian ada fakta bahwa salah satu kebun milik cukong yang berada dalam konsesi PT SSL yang disurati PT SSL sebelumnya dijual di salah satu marketplace media sosial. Sebagaimana diketahui para cukong yang disurati oleh PT SSL adalah A, S dan YC.
Sementara itu, dalam pertemuan di kantor Bupati Siak satu hari pasca kejadian, Dirut PT SSL Samuel, menjelaskan bahwa kebun yang dipulihkan dalam konsesi SSL adalah milik Chimpo seluas lebih kurang 400 hektar. Kebun ini sudah dikembalikan Chimpo kepada PT SSL.
"Ini dicurigai yang dinarasikan bahwa PT SSL mencabut sawit masyarakat secara arogan," ujar sumber tadi.
Anehnya, dalam pertemuan di kantor Bupati tersebut tidak terlihat satupun para cukong yang disurati oleh PT SSL. Kemana mereka? Apakah masih ada cukong-cukong lain pemilik kebun skala besar dalam konsesi PT SSL Tumang?
"Jangan jangan isi kesepakatan penghentian sementara operasional dalam konsesi SSL justru menguntungkan para cukong tadi dan merasa aman keberadaan mereka yang berlindung atas nama masyarakat," sebut sumber.
Siapa sebenarnya dalang dibalik krusuhan Tumang? Sampai hari ini, Polda Riau dan Polres Siak terus mengusut kasus ini.
Di sisi lain, Polres Siak dan Polda Riau serta para serikat karyawan terus melakukan trauma healing pasca kejadian kepada para korban terutama ibu-ibu dan anak-anak. Sampai saat ini pemerintah setempat belum terlihat melakukan upaya trauma healing yang pernah disampaikan sebelumnya oleh Bupati Siak. Karena sebagian karyawan PT SSL juga masyarakat Siak. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :