IPM Siak Tertinggi di Riau, Wabup Husni Sampaikan LKPJ Bupati 2024 di Paripurna DPRD Siak
Riau12.com-SIAK – Di bawah sorot lampu kristal ruangan Rapat Paripurna Putri Kaca Mayang, kantor DPRD Siak, Wakil Bupati Siak, Husni Merza, berdiri tegak di hadapan para legislator, Senin, 21 April 2025.
Ia membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Siak Tahun 2024, dokumen tahunan yang menjadi gambaran kinerja pemerintahan yang terus berbenah.
Dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, rapat paripurna ini merupakan agenda pertama dalam masa persidangan kedua DPRD.
Di dalamnya, Pemerintah Kabupaten Siak memaparkan pencapaian, tantangan, dan arah pembangunan yang dijalankan sepanjang tahun anggaran 2024.
“LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 13 Tahun 2019,†ujar Husni dalam pidatonya.
Ia menambahkan, penyusunan dokumen ini juga merujuk pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, yang mengatur tata cara pelaporan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Husni menyebut LKPJ tidak hanya kewajiban administratif, tetapi menjadi wadah evaluasi sekaligus refleksi bersama.
“Kami berharap, laporan ini dapat menjadi bahan masukan yang konstruktif dari DPRD untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel ke depannya,†katanya.
Di antara data dan statistik yang disampaikan, capaian mencuri perhatian adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Siak tahun 2024 mencapai 76,50, naik 0,55 poin dari tahun sebelumnya.
Angka ini menempatkan Siak kembali sebagai kabupaten dengan IPM tertinggi di Provinsi Riau.
Ini dianggap pencapaian yang mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup warganya.
Tak hanya itu, pertumbuhan ekonomi Siak tercatat sebesar 4,35 persen, dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) meningkat dari Rp109,93 miliar pada 2023 menjadi Rp121,12 miliar pada 2024. Angka kemiskinan juga menunjukkan penurunan dari 5,58 persen menjadi 5,08 persen.
Pendidikan turut menjadi perhatian dalam pidato Husni.
“Harapan lama sekolah masyarakat Siak kini mencapai 12,89 tahun. Angka ini mencerminkan keinginan kuat masyarakat untuk menempuh pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi,†tuturnya.
Laporan tersebut juga dilengkapi dengan paparan terkait struktur dan arah kebijakan pembangunan, merujuk pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005–2025 Kabupaten Siak.
Sebagai penutup, Husni menyampaikan harapan agar kemitraan antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat dalam membangun Siak yang inklusif dan berdaya saing.
Dalam rapat paripurna tersebut, turut diumumkan pula 13 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari pihak eksekutif dan 1 Ranperda inisiatif dari DPRD, menandai dinamika legislasi yang akan mewarnai tahun 2025. (***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :