Riau12.com-PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyatakan kesiapannya untuk melantik Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih, Afni Zulkifli dan Syamsurizal, di Siak.
Hal ini disampaikan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan tersebut sebagai pemenang Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak.
"Saya salut dengan Bu Afni, tantangan untuk menjadi Bupati itu sangat berat, tapi namanya sudah garis tangan, ya tetap tidak akan kemana. Katanya minta dilantik di Siak kan? Insya Allah nanti akan kita lantik," kata Abdul Wahid saat mengunjungi kediaman mantan Bupati Siak, Arwin AS, Rabu (2/4/2025).
Afni Zulkifli, yang akan mencatatkan sejarah sebagai bupati perempuan pertama di Siak dan Riau, meminta restu agar pelantikannya dapat dilakukan di Siak.
"Iya Pak Gubernur. Kalau bisa, kami mohon jika semuanya berjalan lancar, karena menjadi satu-satunya yang tersisa se-Riau, mohon izin lantiklah kami di Siak saja. Biar rakyat bisa sama-sama hadir," ujar Afni.
Mantan Bupati Siak dua periode, Arwin AS, mendukung permintaan Afni dan menekankan pentingnya pelantikan di Siak untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Afni juga berharap Gubri Abdul Wahid dapat menghadiri acara Gebyar Shalawat setelah pelantikan.
"Namanya harapan, kita sampaikan dulu, semoga Allah ridhoi. Selesai dilantik, kita akan menggelar acara syukuran yang nantinya sejalan dengan Gebyar Shalawat. Suatu kehormatan jika Pak Gubernur nantinya bisa membersamai acara kita bersama rakyat Siak," pinta Afni.
Afni-Syamsurizal harus menjalani PSU setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan berhasil mempertahankan kemenangan mereka.
Abdul Wahid, yang juga merupakan gubernur termuda di Riau, menyebut Afni sebagai bupati termuda di Riau.
"Yang terpenting adalah, jika Allah mengizinkan, maka kami menjadi satu-satunya 'anak kandung' karena dilantik Pak Gubernur. Mudah-mudahan antara Pemprov Riau dengan Pemkab Siak nantinya bisa bersinergi demi kepentingan masyarakat kita," harap Afni.
Arwin AS berharap gugatan yang kembali diajukan ke MK tidak akan mengganggu proses pelantikan dan transisi pemerintahan.
"Sebab, jika masih saja diganggu setelah PSU, yang dihadapi para pengganggu bukan lagi timses Paslon, tapi kemarahan rakyat Siak. Kasihan rakyat kita di Siak jika masalah Pilkada ini dibiarkan berlarut-larut," tandas Arwin. (***)
Sumber: Halloriau
Komentar Anda :