www.riau12.com
Sabtu, 22-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Juprizal Tiga Kali Mangkir Dipanggil Gakkumdu, Kasus Dugaan Money Politik di PSU Siak Tetap Diproses
Senin, 24-03-2025 - 11:10:52 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK-Riau12.com- Meski Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak telah selesai, kasus dugaan money politik yang terjadi di wilayah PSU khususnya di sekitar TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya yang menyeret nama tim Paslon 03 Juprizal tetap diproses.

Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Siak Ahmad Dardiri mengatakan tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah memanggil Juprizal sebanyak tiga kali untuk dimintai keterangan, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.

Dardiri mengungkapkan berbagai alasan Juprizal saat disurati untuk datang ke Gakkumdu, sempat dihubungi lewat telepon Juprizal tetap tidak koperatif.
"Sudah tiga kali dipanggil, tapi yang bersangkutan tidak hadir dengan berbagai alasan. Hari pertama dia bilang sedang melayat ada saudara meninggal," ujar Ahmad Dardiri, Ahad (23/03/2025).

Terakhir dipanggil, kata Dardiri, Juprizal beralasan sedang berada di luar kota. Kemudian, Bawaslu menawarkan untuk melakukan klarifikasi melalui daring tetapi Juprizal lagi-lagi menolak klarifikasi melalui daring.

"Yang kedua yang bersangkutan beralasan berada di luar kota, kita tawarkan melalui daring saja, namun sampai hari ini tidak ada kabar dari yang bersangkutan," ungkap Dardiri.

Dardiri menyebut, sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang diatur, Bawaslu menangani perkara yakni tiga hari plus dua hari.

"Setelah itu kalau yang bersangkutan tetap tidak kooperatif, kami Bawaslu Siak tetap melakukan pleno bersama pimpinan Bawaslu dan berkoordinasi dengan sentra Gakumdu Siak (jaksa dan polisi) untuk kelanjutan perkara," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Siak telah merampungkan pleno terkait dugaan money politik yang terjadi di Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya, Siak.
Hal tersebut dibenarkan Anggota Bawaslu Siak Andi Susilawan. Dikatakan Andi, pihaknya sudah berkoordinasi bersama sentra Gakumdu yang terdiri dari kepolisian serta kejaksaan dan menjadikan dugaan money politik di Kampung Jayapura menjadi temuan pelanggaran pidana.

"Dari hasil penelusuran kami secara mendalam beberapa waktu terakhir, dan sudah berkoordinasi dengan sentra gakumdu maka dugaan money politik di Jayapura kami jadikan temuan pelanggaran pidana," katanya.

Andi juga mengatakan, hal itu sudah melalui penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu secara mendalam. "Kami sudah melakukan penelusuran dan sudah cukup bukti untuk dijadikan temuan," sebut Andi.

Temuan pelanggaran itu teregistrasi dengan Nomor 001/Reg/TM/PB/Kab/04.11/III/2025 tertangggal 19 maret 2025.(***)

Sumber: Cakaplah 




 
Berita Lainnya :
  • Juprizal Tiga Kali Mangkir Dipanggil Gakkumdu, Kasus Dugaan Money Politik di PSU Siak Tetap Diproses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved