www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
9.115 Guru dan Tenaga Pendidik di Siak Belum Terima Gaji, Termasuk TPG Bulan Oktober-Desember
Kamis, 27-02-2025 - 10:55:48 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- SIAK - 9.155 guru dan tenaga kependidikan di kabupaten Siak belum menerima gaji pada Februari 2025 ini. 

Mereka terdiri dari guru dan tenaga kependidikan PNS dan honorer. 

Selain itu, Tunjangan Profesi Guru (TPG) di kabupaten Siak untuk Oktober, November dan Desember 2024 juga belum dibayarkan. 

Guru dan tenaga kependidikan se -kabupaten Siak menuntut hak-hak mereka segera dibayarkan. 

“Kami tidak tahu apa yang terjadi di kabupaten ini, lebih besar nuansa politis, sedangkan hak-hak kami yang belum dibayar sampai hari ini tidak ada yang meributkan,” ujar seorang guru SMP Negeri kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (26/2/2025).

Menurutnya, banyak guru dan tenaga kependidikan mengeluhkan masalah ini. Hanya saja takut speak up ke media karena dilarang pihak dinas. 

“Nanti kalau diketahui membicarakan ini pasti dipanggil dinas, ini yang kami khawatirkan,” katanya. 

Terkait dana sertifikasi, guru ini menyampaikan dananya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan sudah lama masuk ke kas daerah. Walaupun masuknya setelah APBD Perubahan 2024 disahkan, tapi aturannya bisa dicairkan dengan membuat Perkada perubahan penjabaran anggaran yang dilaporkan sebagai Laporan Realisasi Anggaran (LRA).

“Coba saja cek sampel dengan guru yang lain, saya pikir sama dengan yang saya sampaikan,” katanya. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdukbud) Siak, Fakhrurrozi melalui Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK), Kadri membenarkan bahwa sampai hari ini guru dan tenaga kependidikan belum terima gaji. 

Ia menyebut berkemungkinan dalam minggu ini masuk ke rekening masing-masing. 

“Masalah ini di Badan Aset dan Keuangan Daerah (BKAD), bukan di kami lagi. Kita berharap minggu ini masuk gajinya,” katanya. 

Kadri mengaku tidak mengetahui penyebab belum dibayarkannya gaji guru dan tenaga kependidikan tersebut. Padahal, administarasi dari dinas sudah diselesaikannya. 

Terkait TPG memang diakuinya belum dibayarkan. Nominalnya mencapai Rp 14 miliar lebih. Kadri berharap agar guru bersabar menunggu proses di kementerian. 

“Ya, mudah-mudahan secepatnya, kita juga tidak mau hal ini terjadi terus menerus,” katanya. (***)

Sumber: Tribunpekkanbaru



 
Berita Lainnya :
  • 9.115 Guru dan Tenaga Pendidik di Siak Belum Terima Gaji, Termasuk TPG Bulan Oktober-Desember
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved