9.115 Guru dan Tenaga Pendidik di Siak Belum Terima Gaji, Termasuk TPG Bulan Oktober-Desember
Riau12.com- SIAK - 9.155 guru dan tenaga kependidikan di kabupaten Siak belum menerima gaji pada Februari 2025 ini.
Mereka terdiri dari guru dan tenaga kependidikan PNS dan honorer.
Selain itu, Tunjangan Profesi Guru (TPG) di kabupaten Siak untuk Oktober, November dan Desember 2024 juga belum dibayarkan.
Guru dan tenaga kependidikan se -kabupaten Siak menuntut hak-hak mereka segera dibayarkan.
“Kami tidak tahu apa yang terjadi di kabupaten ini, lebih besar nuansa politis, sedangkan hak-hak kami yang belum dibayar sampai hari ini tidak ada yang meributkan,†ujar seorang guru SMP Negeri kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (26/2/2025).
Menurutnya, banyak guru dan tenaga kependidikan mengeluhkan masalah ini. Hanya saja takut speak up ke media karena dilarang pihak dinas.
“Nanti kalau diketahui membicarakan ini pasti dipanggil dinas, ini yang kami khawatirkan,†katanya.
Terkait dana sertifikasi, guru ini menyampaikan dananya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan sudah lama masuk ke kas daerah. Walaupun masuknya setelah APBD Perubahan 2024 disahkan, tapi aturannya bisa dicairkan dengan membuat Perkada perubahan penjabaran anggaran yang dilaporkan sebagai Laporan Realisasi Anggaran (LRA).
“Coba saja cek sampel dengan guru yang lain, saya pikir sama dengan yang saya sampaikan,†katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdukbud) Siak, Fakhrurrozi melalui Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK), Kadri membenarkan bahwa sampai hari ini guru dan tenaga kependidikan belum terima gaji.
Ia menyebut berkemungkinan dalam minggu ini masuk ke rekening masing-masing.
“Masalah ini di Badan Aset dan Keuangan Daerah (BKAD), bukan di kami lagi. Kita berharap minggu ini masuk gajinya,†katanya.
Kadri mengaku tidak mengetahui penyebab belum dibayarkannya gaji guru dan tenaga kependidikan tersebut. Padahal, administarasi dari dinas sudah diselesaikannya.
Terkait TPG memang diakuinya belum dibayarkan. Nominalnya mencapai Rp 14 miliar lebih. Kadri berharap agar guru bersabar menunggu proses di kementerian.
“Ya, mudah-mudahan secepatnya, kita juga tidak mau hal ini terjadi terus menerus,†katanya. (***)
Sumber: Tribunpekkanbaru
Komentar Anda :