Jaga Jalur dan Kualitas Pangan di Pasar Tradisional, DKP Siak Terapkan Program Pas Aman yang Mana Satu-satunya di Riau
SIAK -Riau12.com- Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Siak sukses menerapkan program unggulan untuk menjaga jalur serta kualitas pangan bagi masyarakat. Program itu diberi nama Pas Aman atau pasar sehat segar dan aman.
Pas Aman diterapkan seiring dibentuknya satuan tugas (Satgas) pangan pada 2023 lalu, bekerjasama dengan instansi lain dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Industri, Dinas Perikanan dan Peternakan, kepolisian dan kejaksaan negeri Kabupaten Siak. Program ini diklaim satu-satunya yang ada di Riau.
Kepala DKP Siak, Tri Handro Pramono mengatakan Pas Aman ini baru diterapkan di Pasar Raya Belantik, Kecamatan Siak saja dan akan menyusul pada pasar-pasar tradisional di kecamatan lainnya.
Ia menjelaskan tujuan Pas Aman ini selain untuk memastikan jalur distribusi pangan lancar, juga memastikan bahwa produk makanan yang dijual di pasar tradisional itu dalam kondisi bersih dan aman dari zat kimia yang dapat mengganggu kesehatan.
"Jadi bahan makanan yang dijual di pasar itu kita pantau sehingga memiliki standar yang baik dari kebersihan dan kelayakan untuk dikonsumsi oleh masyarakat," ujar Handro ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/02/2025).
Ia menyebut, tim satgas pangan secara berkala mengecek produk terutama pangan segar asal tumbuhan di Pasar Raya Belantik untuk mengetahui apakah terdapat zat berbahaya seperti pestisida berlebihan pada sayuran yang dijual para pedagang.
"Alhamdulillah setelah kita cek, sayur mayur di sana kondisinya segar dan bagus," katanya.
Sama halnya untuk daging (sapi dan kambing), ayam dan ikan yang dijual dipastikan dalam kondisi segar, tim satgas pangan bekerjasama dengan kesehatan hewan di Diskanak untuk mengambil sampel dan mengecek daging-daging tersebut aman tanpa ada bahan pengawet seperti formalin.
Selain itu, jalur distribusi pangan juga dijaga oleh tim satgas pangan demi memastikan kehigienisan produk pangan yang masuk ke wilayah Kabupaten Siak.
Handro menceritakan, pernah terjadi satu kasus adanya anggur hijau Muskat yang mengandung formalin masuk ke Siak. Saat itu tim satgas pangan mendapati salah satu penjual anggur hijau berformalin di sekitar Pasar Raya Belantik beberapa bulan lalu. Tim satgas menyidak penjual tersebut dan melakukan cek sampel pada buah anggur hijau yang dijual, alhasil memang ditemukan adanya zat formalin.
"Kita sita dan buahnya langsung kita musnahkan bersama tim satgas," katanya.
Dengan penerapan program Pas Aman ini, Handro berharap kualitas makanan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat terjaga dari kandungan zat berbahaya bagi tubuh. Ke depan penerapan ini bakal dilakukan di setiap pasar tradisional yang ada di Kabupaten Siak.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :