www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Irving Kahar Arifin: Pemkab Siak Harus Akui Gagal Bayar, Bukan Hanya Tunda Bayar
Kamis, 30-01-2025 - 09:18:19 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SIAK SRI INDRAPURA – Mantan birokrat Kabupaten Siak, Irving Kahar Arifin, mengkritisi permasalahan tunda bayar kegiatan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak tahun 2024. Menurutnya, istilah yang tepat bukan tunda bayar, melainkan gagal bayar.

“Belajar dari tahun 2024, di mana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak terpaksa tunda bayar akibat kurang telitinya pengelolaan keuangan daerah, kejadian ini lebih tepat disebut gagal bayar,” kata Irving, Selasa.

Ia menjelaskan, tunda bayar dapat dikatakan terjadi apabila Pemkab tidak mampu membayar rekanan akibat kesalahan dalam mengantisipasi pendapatan daerah. Namun, hal ini harus didasarkan pada kesepakatan yang jelas antara Pemkab dan rekanan dalam bentuk adendum atau perjanjian mengenai jumlah pembayaran dan waktu penyelesaiannya.

Menurutnya, kesalahan ini berada pada pihak eksekutif atau Pemkab Siak, bukan legislatif. “Ketika APBD ditetapkan dan dibuatkan Perda, maka harus dijalankan. Jika ada perubahan, maka harus dibuat peraturan daerah perubahan penjabaran APBD,” tegasnya.

Irving menilai banyaknya anggaran yang gagal dibayarkan pada tahun 2024 mencerminkan ketidaksiapan Pemkab Siak dalam mengelola keuangan daerah. “Ini bukan tunda bayar, karena tidak ada kesepakatan yang jelas. Maka ini bisa dikategorikan sebagai wanprestasi,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan apakah kejadian ini telah dievaluasi untuk anggaran tahun 2025. “Apakah ini tidak dianalisis kembali untuk kegiatan tahun 2025?” tanyanya.

Lebih lanjut, Irving meragukan janji Pemkab Siak yang menyatakan akan menyelesaikan tunda bayar 2024 pada awal 2025. Ia menilai janji tersebut tidak realistis. “Masyarakat yang terdampak hanya bisa berharap dan bermimpi agar masalah ini segera terselesaikan,” tambah Calon Bupati Siak nomor urut 1 itu.

Menurutnya, masyarakat yang terkena dampak kebijakan ini masih mempertanyakan janji Ketua Tim TAPD Sekda Siak, Arfan Usman, yang sebelumnya menyatakan pembayaran akan segera diselesaikan. Namun, hingga akhir Januari 2025, masalah ini belum terselesaikan.

“Bukankah Sekda berjanji membayar di akhir Januari? PNS dan tenaga honorer Pemkab Siak pun masih berharap Bupati Siak segera mencari solusi,” ujar Irving.

Ia juga menyoroti besarnya anggaran yang harus disiapkan Pemkab Siak di awal 2025, termasuk Rp229 miliar tunda bayar, serta kebutuhan operasional seperti listrik, air, BBM kendaraan dinas, alat tulis kantor, gaji, dan tunjangan pegawai.

“Tentu ini jumlah yang sangat besar. Apakah Pemkab Siak sudah mempersiapkan dananya?” pungkasnya. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Irving Kahar Arifin: Pemkab Siak Harus Akui Gagal Bayar, Bukan Hanya Tunda Bayar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved