Diancam Pakai Pisau, Dua Kakak Beradik di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan di Siak
Riau12.com- SIAK - Seorang pria usia 30 tahun di Kecamatan Kandis, kabupaten Siak, Riau tega mencabuli dua anak perempuan yang masih di bawah umur di toilet rumah ibadah.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (19/1/2025) pukul 09.00 WIB di salah satu rumah ibadah di Kandis.
Pria yang tega melakukan perbuatan tak senonoh kepada dua orang kakak beradik itu berinisial AP.
Pria ini merupakan warga asal Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, provinsi Sumatra Utara.
Sejak awal pelaku AP telah mengintai kedua anak ini saat beribadah.
Usai kegiatan keagamaan yang diikuti kedua anak, AP mengajak dan menggiring keduanya ke toilet rumah ibadah itu.
AP mengacungkan sebilah pisau dapur untuk mengancam kedua korban agar tidak teriak.
Pada saat kedua anak itu sangat ketakutan, AP melancarkan aksinya.
Tidak lama kemudian, AP membolehkan kedua korban pergi.
Kedua korban yang masih berumur 5 dan 8 tahun itu akhirnya pulang ke rumah.
Sesampainya di rumah, kedua anak itu tampak murung oleh orangtuanya.
Biasanya ceria, apalagi saat pulang ibadah, namun kali itu sangat berbeda.
Situasi itu membuat orangtua korban heran. Ia bertanya kepada kedua gadis ciliknya tersebut.
Akhirnya kedua anaknya pun bersuara menceritakan kepahitan yang dialaminya.
“Orangtua korban langsung mendatangi Mapolsek Kandis untuk membuat laporan,†ujar Kapolsek Kandis, Kompol Darmawan, Senin (20/1/2024).
Atas laporan tersebut, Kompol Darmawan memerintahkan Kanit Reskrim AKP Roemin Putra bersama tim Opsnal Polsek Kandis melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, Polsek Kandis pun berhasil menangkap AP.
"Pelaku kami interogasi, akhirnya ia mengakui perbuatannya tersebut, saat ini pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kandis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Kandis.
Saat ini, AP sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Kandis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.(***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :