www.riau12.com
Sabtu, 29-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Pemkab Siak Pastikan 3.850 Warganya Terlindungi Program JKM DBH Sawit
Jumat, 27-12-2024 - 10:22:48 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak bersama BPJS Ketenagakerjaan telah memastikan sebanyak 3.850 jiwa masyarakat pekerja rentan di sektor pertanian dan perkebunan kelapa sawit terdaftar dalam Program Jaminan Kematian (JKM).

Program ini merupakan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit yang bertujuan memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang bekerja di sektor rentan tersebut.

“Alhamdulillah, di akhir tahun 2024 ini, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan berhasil menyelesaikan pendataan final penerima manfaat JKM. Ini langkah nyata untuk melindungi masyarakat pekerja rentan di Kabupaten Siak,” ujar Fauzi Asni, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Siak, saat rapat koordinasi di kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Siak, Senin (23/12).

Fauzi menegaskan bahwa program ini menjadi bagian penting dalam memanfaatkan DBH Sawit secara tepat sasaran.

Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pendataan hingga penyaluran manfaat kepada ahli waris peserta. “Programnya sudah sangat baik. Bantuan sudah tersalurkan dengan tepat sasaran kepada keluarga penerima manfaat,” tambahnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Siak, Jonggi JM Panjaitan, turut memberikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara Pemkab Siak dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Menurutnya, sinergi ini sangat penting dalam menjamin keberlanjutan program sekaligus menyelesaikan kendala yang dihadapi dalam proses pelaksanaan.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan Pemkab Siak. Kolaborasi ini sangat baik dan diharapkan terus berlanjut ke depannya. Jika ada kendala, mari kita selesaikan bersama untuk kepentingan masyarakat,” ujar Jonggi.

Rapat evaluasi dan koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Bapeda, serta Badan Keuangan Daerah (BKD).

Hasil rapat menyepakati perlunya perbaikan sistem pendataan dan pemantauan manfaat agar semakin banyak pekerja rentan yang bisa terlindungi di masa depan.(***)

Sumber: Riaumandiri



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Siak Pastikan 3.850 Warganya Terlindungi Program JKM DBH Sawit
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved