SIAK -Riau12.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak menggelar sosialisasi sekaligus peluncuran aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang buka layanan 24 jam.
Aplikasi ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Siak yang menemukan kendala sehari-hari atau masukan di semua sektor untuk pembangunan daerah yang lebih inklusif.
Sosialisasi dan peluncuran aplikasi LAPOR melibatkan semua OPD dan pemerintah kecamatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Siak yang digelar di Kantor Bupati Siak. Nantinya dari stakeholder yang terlibat dapat mensosialisasikan aplikasi tersebut hingga ke jenjang pemerintah tingkat kampung dan masyarakat.
Kepala Diskominfo Siak, Romy Lesmana Dermawan menjelaskan masifnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, harus berjalan seiring dengan pelayanan publik. Hal itu juga dituntut untuk lebih responsif, transparan dan tingkat partisipasi yang tinggi.
"Dalam konteks ini, LAPOR menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sebagai sistem yang terintegrasi secara nasional," kata Romy, Kamis (19/12/2024).
Melalui aplikasi LAPOR sambungnya, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, laporan, dan pengaduan secara mudah, cepat, dan transparan.
Menurutnya, keberhasilan sistem LAPOR tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga peran aktif dari perangkat daerah dalam merespons aduan dari masyarakat.
"Standar layanan informasi yang kita sosialisasikan ini diharapakan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam melaksanakan tugasnya," kata Romy.
Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Statistik (IKPS) Diskominfo Siak Wendy Lasta Febrian menambahkan, aplikasi LAPOR dapat diakses melalui laman pencarian google SP4N Lapor Siak atau dapat diunduh lewat playstore secara gratis di smartphone.
"Tujuannya bagaimana pemerintah hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan pelayanan atau keluhan yang ditemukan, sehingga pemerintah sendiri bisa langsung mengakomodir pengaduan masyarakat lebih tepat sasaran," Kata Wendy.
Aplikasi LAPOR ini terintegrasi ke seluruh OPD di Siak, operator disiapkan 24 jam untuk merespon pengaduan masyarakat.
"Jadi ini bisa dimanfaatkan untuk semua laporan atau masukan, kalau ada laporan soal jalan rusak nanti operator langsung mengkoordinasikan dengan PU misalnya, kalau soal bansos nanti kaki koordinasikan ke Dinas Sosial, itu misalnya," jelas Wendy.
Ia menggaransi setiap laporan yang masuk ke LAPOR Siak segera diproses paling lama tiga hari, atau paling lambat 14 hari kerja.
Menurutnya aplikasi ini penting dan besar manfaatnya, sebab hal ini juga sebagai upaya keterbukaan informasi publik. Salah satu kunci dari keterbukaan informasi publik adalah transparansi informasi yang diberikan, selain itu respon pemerintah terhadap layanan yang diberikan ke masyarakat.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :