www.riau12.com
Rabu, 02-09-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Terancam Dipecat, Oknum Linmas di Siak Diduga Tempel Stiker Paslon di Surat C Pemberitahuan Pilkada
Senin, 25-11-2024 - 15:48:38 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- SIAK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Siak, Said Darma Setiawan, menyebutkan bahwa oknum Linmas diduga tempelkan stiker salah satu pasangan calon (Paslon) di surat C-Pemberitahuan kepada warga. Kini, oknum tersebut terancam dipecat. 

Berdasarkan video yang beredar, Said Darma menyebut pendistribusian C-Pemberitahuan disertai stiker paslon 1 Cagub Provinsi Riau dan Paslon 1 Cabup Kabupaten Siak di Kecamatan Tualang, diduga dilakukan oleh anggota KPPS atau Linmas.  

KPU Siak melalui Kadiv SDM dan Sosdiklih Parmas Dailin Fajri Sormin, lantas ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Kemudian Panwascam, PPK dan PPS langsung memanggil KPPS beserta Linmas terkait, di Sekretariat PPK Tualang.

"Berdasarkan Informasi dari Kadiv Dailin berdasarkan keterangan dari Panwascam Tualang bahwa keterlibatan oknum Linmas adalah secara personal, tidak melibatkan anggota KPPS," ucap Ketua KPU Siak, Said Darma Setiawan, Senin 25 November 2024.

"Jika terbukti dugaan pendistribusian C-Pemberitahuan disertai stiker salah satu paslon oleh oknum Linmas maka bisa terancam dipecat oleh pihak yang berwenang," imbuhnya. 

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Siak, Zulfadli Nugraha, menyebutkan terkait kasus video viral di Kecamatan Tualang sudah selesai proses permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang terlibat di dalam video. 

Dari hasil tersebut diperoleh kesimpulan bahwa ada unsur kesengajaan dilakukan oleh petugas pengamanan Linmas. Hal ini melanggar aturan maka oknum Linmas tersebut digantikan dengan yang baru.

"Saat ini Panwaslu Kecamatan Tualang sudah merekomendasikan untuk melakukan pergantian petugas pengamanan Linmas di TPS tersebut," kata Ketua Bawaslu Zulfadli Nugraha. 

"Terkait untuk penindakan terkait perbuatan oknum Linmas tersebut, akan melibatkan Satpol-PP dan pihak yang menaungi Linmas yaitu Pemerintah Kecamatan dan pemerintah Kampung," tutupnya. (***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • Terancam Dipecat, Oknum Linmas di Siak Diduga Tempel Stiker Paslon di Surat C Pemberitahuan Pilkada
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved