www.riau12.com
Selasa, 01-09-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Rakor Bersama Menteri ATR/BPN Bahas RTRW Riau, Sekdakab Siak Arfan Sampaikan 3 Hal
Kamis, 24-10-2024 - 13:01:16 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SIAK - Sekdakab Siak, Arfan Usman mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor yang di taja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jendral Tata Ruang di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2024).

Rakor ini tindak lanjut surat Pj Gubernur Riau Nomor 600.3.2.1/PUPRPKPP/4240 tanggal 14 Oktober 2024 perihal permohonan persetujuan substansi rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Riau.

"Hari ini saya bersama perwakilan PU Tarukim Siak menghadiri Rakor Lintas Sektor bersama kepala daerah lainnya dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Nasional," ujar Arfan.

Arfan menjelaskan, ada beberapa hal yang di sampaikan pada Rakor hari ini, diantaranya terkait batas wilayah Kabupaten Siak dengan Pelalawan termasuk terkait dengan kawasan hutan dan program strategis nasional di Kabupaten Siak.

Pertama menindaklanjuti Ranperda Provinsi Riau tahun 2024-2044 sudah mengakomodir BA Kesepakatan Kemendagri No 01/VII/BAD/BAD I/2024 untuk merevisi Permendagri No117 Tahun 2019 tentang Batas Kabupaten Siak dengan Kabupaten Pelalawan.

"Tentunya ini menjadi perhatian kita terhadap aset Pemda Siak yang sudah diakomodir dalam BA kesepakatan tersebut," ujar Arfan.

Kedua, lanjut Arfan, untuk RTRW Provinsi Riau Tahun 2024-2044 menggunakan zona tunda atau holding zone.

"Jadi ini menjadi momentum Kabupaten Siak dalam revisi tapal batas kawasan hutan baik di Provinsi Riau secara umum dan secara khusus di Kabupaten Siak. Kami juga melihat ada beberapa kawasan yang belum masuk zona tunda ini menjadi perhatian kita," kata dia.

Ketiga, dengan ditetapkannya Kawasan Industri Hijau Futong dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Pemkab Siak mengharapkan adanya dukungan infrastruktur yang memadai untuk pengembangan kawasan tersebut.

Dukungan infrastruktur itu berupa, rencana jalan tol dan jalur kereta api yang menghubungkan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Siak.

Kedua, peningkatan kapasitas jalan arteri primer eksisting serta Pembangunan jalan akses Kawasan Industri Hijau Futong. Dan terakhir, pembangunan Bandar Udara (Bandara) baru di Kabupaten Siak.

"Kami berharap tiga poin penting di atas menjadi perhatian serius oleh Kementerian/Lembaga serta Pemprov Riau, agar apa yang sudah direncanakan dalam RTRW Riau tahun 2024-2044 ini dapat berjalan sebagaimana yang sudah direncanakan," pungkasnya.(***)

Sumber: halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Rakor Bersama Menteri ATR/BPN Bahas RTRW Riau, Sekdakab Siak Arfan Sampaikan 3 Hal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved