www.riau12.com
Selasa, 01-09-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Kejati Riau Panggil Camat Siak, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Taman Burung
Kamis, 24-10-2024 - 08:27:12 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -Riau12.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut dugaan korupsi pembangunan Taman Burung Jauhari di Kelurahan Sungai Mempura, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak. Sejumlah pihak dipanggil untuk diklarifikasi.

Pemanggilan dilakukan kepada Camat Siak, Ari Darmawan, Rabu (23/10/2024). Ia diundang oleh jaksa penyelidik Bidang Pidana Khusus Kejati Riau untuk memberikan keterangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, tidak menampik pemanggilan terhadap Ari Darmawan.

"Iya, hanya klarifikasi saja terkait laporan pengaduan masyarakat," ujar Zikrullah, Rabu (23/10/2024).

Zikrullah mengatakan dugaan korupsi ini dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). "Kejagung melimpahkan ke kita (Kejati Riau) untuk ditindaklanjuti," kata Zikrullah.

Informasi dihimpun, proyek Taman Burung Jauhari dibangun oleh Dinas Pariwisata Siak dengan dana berasal dari APBD 2014 sebesar Rp1,79 miliar. Taman ini bertujuan untuk menunjang ekowisata Mempura.

Pembangunan sempat mangkrak selama dua tahun, dan jaring yang dipasang banyak dicuri. Pada 2017, Dinas Pariwisata Siak kembali menganggarkan untuk kelanjutan pembangunan dengan nilai anggaran Rp1,2 miliar.

Bangunan taman itu terdiri dari 13 tiang besi penyangga jaring-jaring dan bangunan tembok untuk petugas piket serta toilet.

Pemanggilan Ari Darmawan diduga karena dirinya pada saat itu menjabat Kepala Bidang Destinasi di Dinas Pariwisata Siak.

Dugaan korupsi ini sebelumnya juga dilaporkan ke Polres Siak. Namun, hingga kini tidak diketahui perkembangannya.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Kejati Riau Panggil Camat Siak, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Taman Burung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved