www.riau12.com
Rabu, 26-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Telan Anggaran Rp7,7 miliar
Sudah Dua Tahun Diresmikan, Namun Hingga Kini RSUD Tipe D Kandis Belum Juga Beroperasi
Kamis, 10-10-2024 - 09:05:02 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SIAK- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D di Kecamatan Kandis sampai saat ini belum terlihat beroperasi. Padahal rumah sakit itu sudah hampir dua tahun diresmikan Bupati Siak, dan menelan anggaran Rp7,7 miliar dari APBD Siak tahun anggaran 2022.

Saat ditelusuri CAKAPLAH.com, RSUD tipe D Kandis kosong tak berpenghuni, tiap-tiap pintu di sana terkunci rapat dan digembok. Di dalam hanya terlihat ada kursi tunggu dan meja resepsionis usang karena lama tak terpakai.

Masyarakat Kecamatan Kandis juga mengaku bingung kenapa RSUD tersebut tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Saat ini masyarakat masih berobat ke Puskesmas setempat yang notabene masih minim fasilitas kesehatan.

Seperti yang diutarakan salah seorang warga Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis Vivid Siraid. Ia mengaku tak tahu kalau RSUD tersebut sudah diresmikan, sebab ia dan keluarganya jika sakit berobat ke Puskesmas dan klinik terdekat.

"Kadang orang tua sakit dibawa ke Pekanbaru. Saya malah belum pernah lihat ada yang ke sana karena saya kira itu masih dalam tahap pembangunan. Tak pernah ada orang ku tengok," ungkap Vivid, Rabu (09/10/2024).

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Siak Sabar Sinaga meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak untuk segera memfungsikan RSUD tersebut. Sebab masyarakat Kandis saat ini juga belum maksimal mendapat pelayanan kesehatan.

"Saya coba konfirmasi ke pihak Pemkab kenapa itu juga belum beroperasi dan mereka jawab terkendala izin limbah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," ungkap Sabar ditemui di salah satu cafe di Kandis.

Dia menilai soal perizinan itu semestinya bisa segera dilengkapi dan dikeluarkan karena OPD yang mengeluarkan juga masih di bawah instruksi Bupati Siak.

"Semestinya ini harus disegerakan oleh dinas terkait supaya diselesaikan secara komprehensif segala sangkutan-sangkutan operasionalnya," katanya.

Hal ini agar percepatan pengurusan pasien yang dalam kondisi sakit bisa mendapat pelayanan kesehatan maksimal tanpa harus mendapat rujukan ke rumah sakit lain yang jaraknya memang cukup jauh dari Kecamatan Kandis.

"Hari ini kan masyarakat Kandis berobat ke Puskesmas saja dan sementara Puskesmas masih terbatas Faskesnya, tenaga medisnya sehingga masyarakat harus dirujuk ke RSUD Siak atau rumah sakit Pekanbaru yang itu membuat masyarakat Kandis merasa kekurangan difasilitasi bidang kesehatan," ujarnya.

Sabar menyampaikan, selaku anggota DPRD Siak meminta kepada Pemkab Siak agar RSUD tipe D bisa difungsikan. "Peralatan sudah ada, meskipun masih banyak yang kurang, dan ini sudah diresmikan gedungnya tapi mangkrak aktifitas," timpal politisi Demokrat itu.

Dia menyebut saat pembahasan anggaran di DPRD Siak sudah disampaikan hal ini ke Dinas Kesehatan (Diskes) untuk menganggarkan pengadaan kelengkapan Faskes di RSUD itu, supaya jika sudah beroperasi bisa melayani masyarakat secara optimal.

"Anehnya, tenaga medis sudah ready di sana, meskipun tidak ada aktifitas apapun, Kepala RSUD, dokter umum bahkan satpam juga sudah ada untuk berjaga malam di sana," katanya.

"Perizinan itu saya rasa gampang untuk diselesaikan oleh DLH Siak, karena itu juga di bawah instruksi bupati, apakah itu sudah dilakukan? Kan belum," ujar Sabar.

Sementara itu, Kepala RSUD tipe D Kecamatan Kandis, dr Andri ketika dikonfirmasi menyampaikan, saat ini pihaknya juga sedang melakukan upaya melengkapi persyaratan dan perizinan yang diperlukan untuk mengoperasikan rumah sakit tersebut seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Lingkungan dan Izin Limbah.

"Sedang dalam proses, karena masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi," katanya.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Sudah Dua Tahun Diresmikan, Namun Hingga Kini RSUD Tipe D Kandis Belum Juga Beroperasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved