www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
12 Penghulu di Siak Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
Selasa, 03-09-2024 - 20:50:57 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SIAK- Sebanyak 12 Penghulu (kepala desa) menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Bupati Siak, Selasa (3/9/2024). Enam penghulu di Kecamatan Mempura dan enam di Kecamatan Siak.

Penyerahan sekaligus pengukuhan itu dilakukan di dua tempat berbeda yaitu di Gedung Olahraga (GOR) atau Sport Hall untuk wilayah Kecamatan Siak dan gedung aula kantor camat untuk wilayah Kecamatan Mempura.

Bupati Siak Alfedri mengatakan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan penghulu, Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) dan tim penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ini merupakan tindak lanjut pengesahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Dalam amanat UU itu disebutkan bahwa penghulu memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan, dan masa keanggotaan Bapekam juga selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji.

Alfedri mengucapkan selamat atas SK yang diterima para perangkat kampung itu. Dia menegaskan kepada penghulu yang menjabat agar dapat menjalankan tugas yang diamanahkan dengan semaksimal dan sebaik mungkin.

Dia berharap kepada semua pihak agar berpartisipasi dan memupuk semangat kebersamaan untuk membangun kampung., setidaknya dengan melakukan kontrol terhadap kebijakan-kebijakan dari penghulu ikut dalam agenda musyawarah dalam menentukan pembangunan Kampung.

"Lakukanlah dengan cara yang baik dan benar, sebab kontrol ini perlu dilakukan demi tetap menjaga pemerintahan kampung selalu berada pada koridor yang benar, dalam rangka kita ikut mendukung terciptanya Visi dan Misi Kabupaten Siak," katanya.

Ia juga mengingatkan soal akan digelarnya Pilkada Serentak 2024 pada bulan November mendatang. Menurut Alfedri, hal yang tak kalah pentingnya adalah untuk saling bersinergi dan saling kerjasama dalam upaya mensukseskan Pilkada dengan mengimbau dan mengajak masyarakat datang ke TPS-TPS untuk dapat memberikan hak suaranya serta memastikan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pilkada.

"Mari kita sama-sama berdoa semoga Pilkada ini berjalan sebagaimana mestinya, serta sukses pelaksanaannya," tutupnya.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • 12 Penghulu di Siak Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved