www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Sudah 3 Tahun Berlalu, Bagaimana Kabar Kasus Dugaan Gelar Sarjana Palsu Ketua DPRD Siak?
Kamis, 29-08-2024 - 13:54:49 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- SIAK - Sudah tiga tahun lamanya kasus dugaan penggunaan gelar sarjana palsu yang menyeret Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan. Namun hingga kini, kasus ini seperti hilang begitu saja.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau terkesan menutupi kasus ini.

Perkara dugaan penggunaan gelar sarjana ekonomi (SE) palsu sudah masuk ke Polda Riau sejak September 2021. Tapi kini, tak ada kejelasan terkait kelanjutan kasus ini.

Padahal, Subdit III Ditreskrimum Polda Riau sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus ini dibuktikan dengan surat nomor B/2207/XI/RES.1.24./2021/Ditreskrimum.

Dengan begitu, aparat telah melakukan penyelidikan terhadap laporan penggunaan gelar akademik palsu yang dilakukan oleh Indra Gunawan selaku Ketua DPRD Kabupaten Siak sejak tahun 2014-2019 di Kantor DPRD Siak.

Bahkan, dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) tahun 2021 lalu disebutkan, penyidik sudah melakukan pengecekan TKP. Selain itu sejumlah nama termasuk terlapor Indra Gunawan juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik kala itu.

Namun, kasus yang dilaporkan oleh LSM Perkara Riau pada 6 September 2021 lalu ini, masih belum terang benderang.

"Mestinya harus ada kejelasan. Biar terang benderang. Kalau memang betul (pakai gelar akademik palsu), tindak sesuai aturan. Kalau tidak benar, umumkan ke publik bahwa kasus ini dihentikan atau istilahnya SP3," ujar salah seorang mahasiswa asal Kabupaten Siak, M Ridho kepada awak media, Rabu, 28 Agustus 2024.

Sebab menurutnya, ketidakjelasan kasus ini dapat menjadi preseden buruk bagi institusi Polri di Riau. Kepercayaan publik terhadap aparat kepolisian akan terkikis. 

"Tentu masyarakat berpikir negatif. Sebab sudah tiga tahun lo. Bukan waktu yang bentar ni. Harus diperjelas ke publik," ujarnya. 

Menurutnya, dalam kasus ini polisi juga terkesan kurang jeli mengumpulkan bukti-bukti akurat. Padahal, hampir di setiap kecamatan di Kabupaten Siak, baliho ukuran besar Ketua DPRD Siak itu acep kali terpampang. 

Di sana tertulis gelar akademik SE yang sering disematkan pada akhir nama Indra Gunawan. Namun gelar itu tidak pernah terlihat di akhir namanya pada kertas surat suara Partai Golkar di Dapil I Siak, daerah pemilihan Indra saat Pemilihan Legislatif (Pileg) dari 2014 hingga 2024 lalu.

"Sementara saat pengesahan APBD Siak, gelar itu ada diakhir nama yang bersangkutan pada setiap lembaran kertas yang ditandatangani. Kayak mana itu coba. Bahaya nggak tu? Itu lembaran keuangan negara lo," ujarnya. 

Untuk itu Ia berharap, Polda Riau dapat mengungkap kasus ini secepatnya. Sebelum penggunaan gelar akademik yang diduga palsu itu membanjiri setiap lembaran berkas negara di Kabupaten Siak.

Hingga berita ini diturunkan, belum terkonfirmasi ke Ditreskrimum Polda Riau terkait kelanjutan kasus dugaan penggunaan gelar sarjana palsu yang dilakukan pria yang juga Ketua DPD II Golkar Siak itu.(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • Sudah 3 Tahun Berlalu, Bagaimana Kabar Kasus Dugaan Gelar Sarjana Palsu Ketua DPRD Siak?
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved