www.riau12.com
Sabtu, 22-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Pemkab Siak Bentuk Unit UPPL, Berantas Praktek Pungutan Liar
Senin, 03-06-2024 - 11:27:43 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SIAK- Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman memimpin rapat bersama pihak terkait dalam evaluasi dan monitoring kegiatan unit pelayanan publik (UPP) dalam upaya Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kabupaten Siak.

Hadir pada kesempatan itu dari kepolisian, kejaksaan, TNI, Inspektorat, Satpol PP. Disebutkan Sekda Arfan Usman, rapat bersama ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sri Indrapura Komplek Perkantoran Tanjung Agung, Kamis (30/5).

Sekda Arfan Usman menyampaikan momitmen Pemkab Siak dalam memberikan pelayanan publik terbaik, bersih, akuntabel dan jauh dari yang pungli. “Makanya kini kami bentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Kabupaten Siak,” kata sekda.

Adapun dasar dibentuk satgas ini melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), yang merupakan tindak lanjut dari cita-cita pemerintah untuk memberantas praktik pungutan liar di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

Ketua Saber Pungli Kabupaten Siak Wakapolres Siak Kompol Ade Zaldi dan Kepala Inspektorat Faly Wurendarasto sebagai Wakil Ketua 1.

Dikatakan Ketua Saber Pungli Ade Zaldi, rapat evaluasi dan pelaksanaan pencegahan secara dini pada sektor pelayanan publik, memerlukan koordinasi, jangan saling menutupi permasalahan yang timbul atas ulah oknum-oknum yang mengambil kesempatan dengan melakukan pungutan liar kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

“Kita mesti bersinergi untuk memastikan tim bersih dan memiliki keinginan yang sama untuk Siak terbebas dari pungli,” katanya.

Kepala Inspektorat Faly Wurendarasto menjelaskan, saat ini sosialisasi telah berjalan di empat kecamatan dan juga telah terbentuk komitmen bersama para penghulu se-Kecamatan Kandis, Sungai Apit, Tualang dan Lubuk Dalam.

“Penting dilakukan sosialisasi penanganan dan pencegahan pungli ini sejak awal di sektor-sektor satuan kerja yang langsung memberikan pelayanan publik, seperti perangkat pemerintahan kampung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Unit Pelayanan Kesehatan, dan sekolah-sekolah,” terangnya(***)

Sumber: Riaupos.co



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Siak Bentuk Unit UPPL, Berantas Praktek Pungutan Liar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved