Bupati Siak Alfedri Setuju Pemekaran Kampung Langkai
Selasa, 26-03-2024 - 10:13:12 WIB
Riau12.com--SIAK - Bupati Siak Alfedri setuju dengan wacana pemekaran Kampung Langkai, Kecamatan Siak, asalkan sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan.
“Saat berbuka puasa tadi, saya dibisik-bisik oleh tokoh masyarakat, untuk wacana pemekaran Kampung Langkai. Saya setuju kalau Langkai ini dimekarkan, asalkan syarat-syarat pemekaran terpenuhi,†kata Alfedri, saat safari ramadhan di Masjid Ar Rahmat Dusun Belantik, Kampung Langkai, Senin (25/3/24).
Alfedri mengatakan, syarat-syarat pemekaran setiap kampung ada di dalam undang-undang nomor 6 tahun 2016 tentang desa.
“Nanti bisa koordinasi dengan bagian hukum setdakab Siak,†kata Alfedri.
Jika sudah dimekarkan, banyak keuntungan yang bisa didapat oleh masyarakat, terutama pelayanan semakin dekat, dan dana kampung yang diperoleh kampung yang dimekarkan dan kampung induk porsinya bisa dirasakan masyarakat.
Alfedri mengatakan, jika saat ini dana kampung antara Rp 900 juta hingga Rp 1,5 miliar untuk satu kampung, tetapi setelah dimekarkan nanti akan mendapatkan anggaran terpisah dari kampung yang dimekarkan dengan kampung induk.
“Sejauh ini ada 8 kampung yang sudah kita mekarkan, yang banyak itu di Kandis. Kemudian ada 6 kelurahan yang sedang diusulkan pemekaran, sekarang sedang diajukan ke DPRD,†kata Alfedri.
Dekatnya pusat pemerintahan di kampung-kampung, membuat pelayanan semakin baik, masyarakat tidak jauh-jauh lagi untuk keperluannya.
“Saya berkomitmen, untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Beberapa hari lalu, kita resmikan mal pelayanan publik yang terletak di Kecamatan Mempura, di situ semua jenis pelayanan sudah dibuka,†terangnya.***(Adji)
Sumber: Riauterkini.com
Komentar Anda :