Ada Perselisihan Suara Terjadi Antara Sesama 1 Partai di Bunga Raya, Terjadi Kesalahan Input
Riau12.com-SIAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, merampungkan rekapitulasi suara pemilu 2024 di daerah pemilihan (dapil) Siak I meliputi 6 kecamatan, Rabu (28/2/24).
Pleno tingkat kabupaten, digelar di gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Siak, dihadiri komisioner KPU Siak, Bawaslu Siak, PPK, hingga sejumlah saksi partai, saksi DPD RI dan saksi calon presiden dan calon wakil presiden.
Secara keseluruhan, jalannya rapat pleno berlangsung lancar, meskipun ada sedikit dinamika terjadi antara penyelenggara dan pihak saksi.
Pleno dimulai dari Kecamatan Siak, dan ditutup oleh Kecamatan Sabak Auh, sampai pleno di pending di hari berikutnya.
Usai pleno berakhir di hari pertama, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Siak, memberi catatan terkait ada perselisihan suara yang terjadi di Kecamatan Bungaraya.
“Ada perselisihan suara terjadi antar sesama caleg di 1 partai di Bungaraya, caleg DPRD Siak dari Partai Golkar nomor urut 4 dan nomor urut 5 ada selisih suara,†kata komisioner Bawaslu Siak Ahmad Dardiri, Kamis (29/2/24) dini hari.
Petugas penyelenggara melakukan salah input, antara sirekap dengan D-hasil, sehingga saat pleno kabupaten, ada koreksi.
“Tertukar 3 suara, seharusnya 3 suara ini milik caleg nomor urut 5, saat sebelum dikoreksi termasuk ke nomor urut 4, itu terjadi di salah satu TPS di Kecamatan Bungaraya,†terang Dardiri.
Kemudian kata Dardiri, ditemukan ada perselisihan pengguna hak pilih, namun sudah diselesaikan.
Sementara itu, komisioner KPU Siak Agus Haryanto mengakui, ada dinamika yang terjadi saat hari pertama pleno kabupaten tersebut.
“Tadi ada kesalahan administrasi jumlah pemilih, tetapi sudah kita sesuaikan. Kemudian ada perselisihan suara terjadi di Kecamatan Bungaraya, sudah diselesaikan juga,†kata Agus.
Agus mengatakan, secara keseluruhan pleno tersebut berjalan lancar, dan para saksi menerima hasil pleno.
“Dari 6 kecamatan yang sudah kita selesaikan plenonya, semua saksi sudah bisa menerima, baik hasil Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi maupun DPRD kabupaten,†kata Agus.
Setelah PPK Kecamatan Sabak Auh menyelesaikan membacakan rekapitulasi, rapat pleno ditunda hingga hari berikutnya.
“Besok kita mulai pukul 08.30 WIB, kita usahakan semuanya selesai,†kata Agus.
Agus mengatakan, terkait berjalannya pleno, ada sedikit terganggu dengan mati lampu. “Mungkin karena terlalu besar daya listrik yang kita pakai, sehingga terjadi 2 kali ruangan ini listrik mati,†kata Agus.
Agus mengatakan, KPU Siak menargetkan pleno tingkat kabupaten, tuntas digelar 1 Maret besok, kemudian dilanjutkan dengan pleno tingkat provinsi 5 Maret mendatang.
Sebagaimana diketahui, 6 kecamatan yang telah selesaikan menyampaikan rekapitulasi di pleno tingkat kabupaten adalah Kecamatan Siak, Mempura, Pusako, Sungai Apit, Bungaraya dan Sabak Auh.
Masih tersisa 8 kecamatan lagi, yakni Dayun, Koto Gasib, Lubuk Dalam, Kerinci Kanan, Tualang, Sungai Mandau, Kandis dan Minas.***(adji)
Sumber: Riauterkini.com
Komentar Anda :